Lewat Sembang Hukum, LBH Tuah Negeri Nusantara Pastikan Layanan Gratis Ditanggung Negara

0
36
Kantor Wilayah Kemenkum Kepulauan Riau Bersama Direktur sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau, H.M. Sukaryono dan Bendahara LBH TNN, M. Budi Sutrisno, Rabu, 13/5/2026. (Foto: Istimewa)

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepulauan Riau kembali menghadirkan program edukasi hukum bertajuk Sembang Hukum. Dalam acara yang dipandu langsung oleh Host Abang Awan pada Rabu, 13/5/2026.

Kanwil Kemenkum Kepri mengundang Direktur sekaligus Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Tuah Negeri Nusantara Kepulauan Riau, H.M. Sukaryono, S.E., S.H., M.H., CLA., CPCLE., CTL., C.Me., untuk memaparkan hak dan akses layanan hukum bagi warga masyarakat.

Acara ini merupakan wujud nyata tanggung jawab negara dalam menjamin hak konstitusional warga negara untuk mendapatkan bantuan hukum.

Dalam pemaparannya, Sukaryono menegaskan bahwa setiap masyarakat yang tergolong tidak mampu secara finansial berhak memperoleh layanan hukum secara cuma-cuma atau gratis.

“Masyarakat tidak perlu risau maupun ragu. Persyaratan yang dibutuhkan akan kami bantu penuhi. Segala jenis permasalahan hukum, baik itu ranah pidana, perdata, maupun tata usaha negara, kami layani mulai dari tahap konsultasi, pendampingan di kepolisian, hingga mewakili kepentingan saat berada di ruang persidangan,” jelas Sukaryono.

Ia juga menegaskan bahwa biaya jasa pengacara dan pendampingan hukum di LBH Tuah Negeri Nusantara telah ditanggung sepenuhnya oleh negara melalui anggaran yang disediakan oleh Kementerian Hukum Kanwil Kepulauan Riau. Masyarakat penerima layanan sama sekali tidak dibebani biaya honorarium maupun administrasi pelayanan.

Bagi warga yang membutuhkan pendampingan hukum, Sukaryono mengundang untuk datang langsung ke kantor sekretariat LBH Tuah Negeri Nusantara yang beralamat di Jalan Hanjoyo Putro Nomor 03, Lingkungan Batu IX, Kota Tanjungpinang. Tim hukum yang telah bersertifikasi siap membantu menyelesaikan setiap permasalahan dengan sepenuh hati dan penuh tanggung jawab.

“Mari kita bersama-sama membuat masyarakat mengerti hukum. Ketika masyarakat paham hukum, maka akan tercipta tatanan kehidupan yang sadar hukum dan taat aturan di wilayah Kepulauan Riau,” ajak Sukaryono di hadapan pemirsa dan pendengar program Sembang Hukum.

Sementara itu, Host acara, Abang Awan, mengajak seluruh masyarakat dan jajaran Pengayoman untuk rutin mengikuti program podcast Sembang Hukum yang digelar dua kali sebulan. Program ini menjadi wadah penyebarluasan informasi hukum terbaru dan edukasi agar warga tidak tertinggal informasi terkait hak dan kewajiban hukumnya.(*Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini