Hadapi Masalah Lahan, Lis Darmansyah Temui Menteri Nusron Wahid, Siapkan 1.600 Hektare TCUN

0
4

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Pemerintah Kota Tanjungpinang terus bergerak mencari solusi atas persoalan ketersediaan lahan yang selama ini menjadi hambatan bagi pembangunan dan investasi. Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H., melakukan kunjungan kerja ke Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) RI, Kamis (23/4).

Rombongan disambut hangat oleh Menteri ATR/BPN, H. Nusron Wahid, S.S., M.Si.. Dalam pertemuan tersebut, Nusron Wahid menyatakan dukungan penuh terhadap berbagai usulan dan rencana strategis yang disampaikan Pemko Tanjungpinang.

Dalam keterangannya, Lis Darmansyah menjelaskan bahwa kunjungan ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum terkait status lahan, khususnya aset Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang ada di daerah.

“Tujuannya jelas, untuk memberikan kepastian hukum bagi persoalan lahan yang selama ini menghambat pengembangan dan investasi di Tanjungpinang. Alhamdulillah, kunjungan kita disambut baik dan Menteri menyatakan dukungannya,” ujar Lis.

Lis Darmansyah menyoroti adanya sejumlah lahan yang HGB-nya sudah habis atau tidak dimanfaatkan oleh pemegangnya selama puluhan tahun, bahkan ada yang mencapai 30 tahun. Kondisi ini diduga menjadi cara untuk menguasai aset tanpa fungsi yang jelas.

“Ada yang diduga sengaja atau akal-akalan untuk menguasai lahan tertentu dan dikhawatirkan disalahgunakan. Maka dari itu, proses inventarisasi sudah kita selesaikan,” tegasnya.

Berdasarkan data tersebut, tercatat sekitar 1.600 hektare lahan yang berpotensi ditetapkan sebagai Tanah Cadangan Umum Negara (TCUN). Lahan-lahan ini dinilai sangat strategis dan siap dimanfaatkan untuk kepentingan publik.

“Lahan-lahan ini akan kita fokuskan untuk pembangunan fasilitas pendidikan, kesehatan, ruang publik, dan fasilitas sosial lainnya yang sangat dibutuhkan masyarakat,” jelasnya.

Lis Darmansyah menegaskan komitmennya untuk melakukan pembenahan total. Penataan lahan harus dilakukan secara tertib, legal, dan transparan.

“Kita tidak boleh membiarkan aset pemerintah dimanfaatkan untuk kepentingan lain selain kepentingan masyarakat. Kalau pendapatan dari migas atau sumber lain ada tantangannya, maka lahan ini harus kita maksimalkan,” tandasnya.

Dengan dukungan dari pusat, Lis berharap hambatan ketersediaan lahan bisa segera teratasi, sehingga roda pembangunan dan investasi di Tanjungpinang bisa bergerak lebih cepat dan maksimal.(*Don)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini