
Suarasatu.co, Anambas – Perkembangan situasi keamanan di Laut Natuna Utara menjadi perhatian pemerintah, menyusul munculnya sejumlah aktivitas kapal asing yang dinilai perlu mendapat pemantauan lebih ketat.
Kondisi tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam Rapat Koordinasi Perkembangan Situasi Terkini di Laut Natuna Utara yang diikuti Bupati Kepulauan Anambas Aneng secara virtual, Kamis (8/10/2026).
Aneng mengikuti rapat dari Ruang Rapat Lantai II Media Center Kantor Bupati Kepulauan Anambas, Pasir Peti.
Dalam rapat tersebut, pemerintah membahas dinamika keamanan kawasan, termasuk aktivitas kapal asing di wilayah Zona Ekonomi Eksklusif (ZEE) Indonesia serta pola aktivitas yang disebut sebagai gray zone dan strategic probing.
Deputi Bidang Koordinasi Pertahanan Negara dan Kesatuan Bangsa Kemenko Polkam, Mayor Jenderal TNI Purwito Hadi Wardhono, menyampaikan bahwa Laut Natuna Utara memiliki posisi strategis karena menjadi jalur maritim dan perdagangan yang vital.
Di sisi lain, kawasan tersebut juga menghadapi dinamika terkait batas maritim dan kepentingan berbagai pihak.
“Laut Natuna Utara merupakan jalur maritim dan perdagangan vital yang telah menjadi titik rawan persengketaan demarkasi batas maritim,” ujar Purwito dalam arahannya.
Menurutnya, kondisi tersebut menjadi tantangan bagi Indonesia untuk mempertahankan kedaulatan sekaligus hak berdaulat di kawasan tersebut sesuai dengan ketentuan United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS) 1982.
Indonesia selama ini mempertahankan posisi tersebut melalui berbagai langkah diplomatik dan penegakan hukum.
Salah satunya dengan menyampaikan nota protes diplomatik terhadap dugaan pelanggaran ZEE maupun aktivitas illegal, unreported and unregulated fishing (IUU Fishing) yang dilakukan kapal asing.
Indonesia juga secara tegas menolak klaim traditional fishing ground maupun klaim historis pihak asing yang tidak memiliki dasar hukum internasional.
Dalam rapat itu turut dipaparkan perkembangan situasi berdasarkan laporan BAIS TNI hingga September 2026.
Salah satu yang menjadi perhatian adalah adanya aktivitas yang dinilai tidak transparan, termasuk pergerakan kapal niaga, indikasi kegiatan ship-to-ship serta anomali identitas kapal yang dapat menyulitkan proses pemantauan.
Dinamika lainnya berkaitan dengan pola gray zone dan strategic probing.
Kehadiran kapal perang asing bersama China Coast Guard di wilayah ZEE Indonesia, ditambah adanya kapal yang menonaktifkan sistem identifikasi otomatis atau AIS dan melakukan aktivitas drifting, dinilai perlu menjadi perhatian.
Aktivitas tersebut disebut dapat menjadi bagian dari upaya untuk melihat batas toleransi, respons dan koordinasi Indonesia dalam menghadapi situasi di lapangan.
Tak hanya itu, keberadaan kapal ikan asing yang mendapat pengawalan coast guard asing juga menjadi bagian dari pembahasan.
Aktivitas tersebut dinilai tidak semata-mata berkaitan dengan kepentingan ekonomi, tetapi juga dapat digunakan sebagai instrumen untuk memperkuat klaim geopolitik secara bertahap tanpa menimbulkan konfrontasi terbuka.
Rakor kemudian menekankan pentingnya menyatukan langkah antarinstansi.
Diplomasi yang dilakukan pemerintah di tingkat internasional harus berjalan beriringan dengan tindakan penegakan hukum dan pertahanan di laut.
Kehadiran unsur pertahanan dan penegak hukum di lapangan dinilai perlu sejalan dengan sikap diplomatik Indonesia agar tidak terjadi perbedaan respons dalam menghadapi aktivitas asing.
Keselarasan tersebut juga diperlukan untuk menghindari miskomunikasi yang dapat memicu eskalasi maupun dimanfaatkan sebagai celah oleh pihak asing.
Bagi Kabupaten Kepulauan Anambas, perkembangan di Laut Natuna Utara memiliki arti penting.
Wilayah Anambas berada di kawasan perbatasan dan aktivitas masyarakatnya memiliki keterkaitan erat dengan laut, terutama sektor perikanan dan aktivitas pelayaran.
Keikutsertaan Bupati Aneng dalam rakor tersebut menjadi bagian dari keterlibatan pemerintah daerah dalam mengikuti perkembangan situasi strategis di kawasan perairan Natuna Utara.
Pemerintah daerah pun mendapat gambaran mengenai perkembangan keamanan kawasan yang secara langsung maupun tidak langsung berkaitan dengan kondisi masyarakat dan aktivitas ekonomi kelautan di Kepulauan Anambas. (*/Ven)
















