
Suarasatu.co, Anambas – Kelangkaan bahan bakar minyak (BBM) jenis Solar yang dikeluhkan nelayan di Kabupaten Kepulauan Anambas selama dua bulan terakhir mendapat perhatian serius pemerintah daerah dan DPRD.
Persoalan tersebut dibahas dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama perwakilan Himpunan Masyarakat Nelayan Indonesia (HMNI), pemerintah daerah, dan DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Selasa (3/10/2026).
Dalam pertemuan itu, pemerintah daerah bersama DPRD sepakat membentuk tim pengawasan terpadu untuk menelusuri penyebab terganggunya pasokan Solar sekaligus memastikan distribusi BBM bersubsidi berjalan sesuai ketentuan.
Wakil Bupati Kepulauan Anambas, Raja Bayu Febri Gunadian, mengatakan pemerintah daerah berkomitmen menindaklanjuti keluhan para nelayan.
Menurutnya, salah satu persoalan yang ditemukan dalam pembahasan RDP adalah belum akuratnya data jumlah nelayan di setiap desa.
Selama ini, pembagian alokasi BBM ke desa-desa masih mengacu pada jumlah penduduk. Padahal, kebutuhan Solar sangat berkaitan dengan jumlah nelayan dan aktivitas kapal yang beroperasi.
“Kami di pemerintah daerah tentu serius menindaklanjuti aspirasi nelayan terkait kelangkaan Solar ini. Salah satu persoalan yang kami temukan adalah masih lemahnya data jumlah nelayan, sehingga kebutuhan BBM belum bisa dihitung secara akurat,” kata Raja Bayu.
Untuk mengatasi persoalan tersebut, pemerintah meminta Dinas Perikanan, Pertanian dan Pangan (DP3) memfasilitasi pendataan nelayan di setiap desa.
Nelayan nantinya diminta melengkapi dokumen kapal, seperti surat pompong atau pas kecil. Dokumen tersebut akan menjadi salah satu dasar untuk menghitung kebutuhan Solar bersubsidi secara lebih tepat.
“Kami meminta DP3 memfasilitasi pendataan nelayan di setiap desa. Mereka perlu melengkapi dokumen kapal, seperti surat pompong atau pas kecil. Data tersebut akan menjadi dasar untuk mengetahui kebutuhan Solar bersubsidi yang sebenarnya,” ujarnya.
Raja Bayu menjelaskan, pemerintah belum akan langsung menerapkan pola distribusi baru dalam waktu dekat.
Mekanisme yang selama ini berjalan tetap digunakan sembari menunggu tim pengawasan melakukan identifikasi dan evaluasi.
Langkah tersebut diambil agar perubahan kebijakan nantinya benar-benar didasarkan pada kebutuhan masyarakat dan kondisi distribusi di lapangan.
“Untuk sementara, pola distribusi yang selama ini berjalan tetap kita gunakan. Sambil berjalan, tim yang dibentuk akan melakukan identifikasi dan evaluasi agar nantinya kebijakan yang diambil benar-benar sesuai dengan kondisi di lapangan,” jelasnya.
Terkait pembentukan tim pengawasan terpadu, Raja Bayu menargetkan prosesnya dapat diselesaikan dalam satu hingga dua hari setelah RDP.
Pemerintah tidak ingin pembentukan tim justru menghambat penyaluran BBM, terlebih terdapat informasi mengenai rencana kedatangan pasokan Solar berikutnya ke Anambas.
“Kami targetkan satu sampai dua hari ini tim pengawasan sudah terbentuk. Tidak perlu menunggu pasokan BBM berikutnya masuk, karena kita tidak ingin persoalan distribusi ini kembali menghambat kebutuhan nelayan,” tegasnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa tim pengawasan distribusi BBM sebenarnya pernah dibentuk pada 2022, saat kepemimpinan Bupati Abdul Haris. Namun, pemerintah daerah berencana membentuk tim baru agar pengawasan lebih efektif.
Sementara itu, Wakil Ketua 2 DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Yusli YS menyambut baik kesepakatan pembentukan tim tersebut.

DPRD berharap tim dapat bekerja menelusuri akar persoalan, terutama terkait ketidaksesuaian antara alokasi BBM dan kebutuhan nelayan.
Menurutnya, persoalan ketersediaan Solar perlu dilihat berdasarkan kondisi dan aktivitas nelayan.
Saat musim ikan sedang bagus, kebutuhan BBM biasanya meningkat karena nelayan memiliki kesempatan memperoleh hasil tangkapan lebih banyak.
“Kami sudah menyampaikan komitmen bersama pemerintah daerah untuk membentuk tim yang bertugas menelusuri persoalan distribusi BBM, khususnya Solar yang selama ini dikeluhkan nelayan. Kami berharap tim ini segera bekerja dan memastikan penyalurannya berjalan dengan baik,” ungkapnya.
Ia menilai, kondisi musim ikan juga perlu menjadi salah satu pertimbangan dalam mengevaluasi kebutuhan BBM bersubsidi. Sebab, kebutuhan Solar nelayan tidak selalu sama sepanjang tahun.
“Persoalan ini perlu dilihat berdasarkan kondisi di lapangan. Saat musim ikan sedang bagus, kebutuhan Solar nelayan tentu meningkat karena mereka ingin lebih banyak melaut. Karena itu, tim perlu mengidentifikasi apakah alokasi yang tersedia sudah sesuai dengan kebutuhan,” katanya.
Selain persoalan kuota, DPRD juga menekankan pentingnya pemerataan distribusi BBM bersubsidi.
Menurutnya, nelayan bukan satu-satunya kelompok masyarakat yang berhak mendapatkan BBM bersubsidi sehingga pemerintah harus memastikan seluruh penerima yang memenuhi persyaratan memperoleh haknya.
“BBM bersubsidi harus bisa dinikmati seluruh masyarakat yang memang berhak menerimanya. Bukan hanya nelayan, tetapi juga kelompok masyarakat lainnya yang memenuhi kriteria. Jangan sampai hak masing-masing penerima tidak tersalurkan sebagaimana mestinya,” tegasnya.
Terkait mekanisme penyaluran, DPRD mengingatkan agar seluruh proses tetap mengacu pada regulasi yang berlaku, termasuk ketentuan rekomendasi bagi calon penerima BBM bersubsidi.
“Penyaluran BBM bersubsidi tetap harus mengacu pada regulasi yang berlaku. Termasuk persyaratan rekomendasi sebelum masyarakat menerima BBM tersebut. Jadi, mekanisme distribusinya harus tertib dan sesuai ketentuan,” pungkasnya. (Ven)
















