Suarasatu.co, Bengkalis – Pemerintah Kabupaten Bengkalis menegaskan komitmennya dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui penandatanganan nota kesepahaman (MoU) bersama Ombudsman Republik Indonesia, Rabu, 23 April 2025.
Penandatanganan ini berlangsung di Kantor Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau, Pekanbaru.
Bupati Bengkalis, Kasmarni, mewakili Pemkab Bengkalis, secara langsung menandatangani MoU tersebut, sementara dari pihak Ombudsman RI diwakili oleh Kepala Perwakilan Riau, Bambang Pratama.
Kerjasama ini difokuskan pada rencana kerja peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, terutama di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Bengkalis.
Dalam sambutannya, Kasmarni menyampaikan apresiasinya atas sinergi yang selama ini telah terjalin antara Pemkab Bengkalis dan Ombudsman RI.
Ia menegaskan bahwa komunikasi intensif yang dijalin telah membuahkan hasil yang membanggakan, di mana Kabupaten Bengkalis meraih predikat tertinggi untuk kualitas pelayanan publik di tingkat Provinsi Riau.
“Alhamdulillah, capaian ini harus terus kita pertahankan dan tingkatkan. Target kita, bisa menjadi yang terbaik di tingkat nasional,” ujar Kasmarni.
Ia juga menambahkan bahwa kunjungan ke Ombudsman ini menjadi momen penting untuk mengevaluasi dan memperbaiki kekurangan dalam pelayanan publik.
Kasmarni berharap masukan dan saran strategis dari Ombudsman RI akan semakin memperkuat pelayanan publik di daerahnya.
“Semoga pertemuan ini memotivasi seluruh Perangkat Daerah untuk terus menyempurnakan kinerja, dan tentunya pelayanan publik kita semakin berkualitas ke depannya,” pungkasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bupati Kasmarni turut didampingi oleh Asisten Administrasi Umum Setda Bengkalis Aulia, Staf Ahli Bupati Bidang Pemerintahan, Politik, dan Hukum Ed Effendi, Inspektur Bengkalis Radius Akima, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah di lingkungan Pemkab Bengkalis.(Anuar)

















