Suarasatu.co, Tanjungpinang – Forum Komunikasi RT-RW Kecamatan Tanjungpinang Timur menggelar forum silaturahmi dan rapat koordinasi bulanan bersama Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, S.H. Kegiatan ini berlangsung di Aula Kantor Camat Tanjungpinang Timur, Minggu, 22 Juni 2025.
Dalam forum tersebut, Wali Kota Lis Darmansyah memaparkan rencana strategis terkait pemetaan ulang struktur RT dan RW sebagai bagian dari penataan kelembagaan masyarakat yang mengacu pada Permendagri Nomor 18 Tahun 2018. Reformulasi struktur ini bertujuan menciptakan sistem kerja yang lebih tertib, efisien, dan profesional.
“Fungsi RW itu manajerial dan koordinatif, sedangkan RT menjalankan tugas-tugas teknis operasional,” jelas Lis kepada para pengurus RT dan RW yang hadir.
Lis menambahkan bahwa penguatan fungsi RT akan difokuskan pada pendataan warga miskin, pemberdayaan masyarakat, pelayanan dasar di bidang kesehatan dan pendidikan, serta pengelolaan lingkungan berbasis komunitas.
Guna mendukung efektivitas pelayanan, Pemko Tanjungpinang juga merancang sistem digitalisasi RT yang memungkinkan akses dan pemantauan data warga secara lebih cepat dan akurat.
Dalam langkah awal implementasi, Lis menjelaskan bahwa struktur RT dan RW nantinya akan diklasifikasikan berdasarkan jumlah Kepala Keluarga (KK), dengan empat kategori yakni, tinggi, sedang, rendah, dan khusus. Pemekaran wilayah pun memungkinkan, sesuai dengan mekanisme hukum yang berlaku.
Sebagai wujud komitmen pada prinsip partisipatif, mulai Senin, 23 Juni, Pemko akan menggelar sosialisasi intensif kepada seluruh pengurus RT dan RW di Kota Tanjungpinang untuk menyerap masukan dan merumuskan skema perubahan struktur yang tepat.
“Saya tidak bisa bekerja sendiri. Membangun kota ini adalah tanggung jawab kita bersama. Kalau ada persoalan, mari kita cari solusinya secara musyawarah,” ujar Lis dengan penuh semangat.
Ia juga menegaskan keterbukaannya terhadap kritik dan saran demi menyempurnakan pelayanan publik di kota ini.
“Kalau ada yang belum tepat, sampaikan. Forum seperti ini penting untuk berdiskusi secara terbuka dan sehat,” imbuhnya.
Dukungan atas pemetaan ulang struktur RT-RW disampaikan oleh Jarita Ahmad, perwakilan pengurus Forum Komunikasi RT-RW Tanjungpinang Timur. Ia menyatakan siap menindaklanjuti gagasan strategis tersebut dalam forum internal.
“InsyaAllah besok kami adakan rapat internal untuk membahas lebih rinci. Kami mendukung penuh program ini karena menyentuh langsung kebutuhan masyarakat,” katanya.
Kegiatan ini turut dihadiri Ketua DPRD Kota Tanjungpinang Agus Djurianto, Ketua Komisi II DPRD Dhiya Shafa Abilla, Staf Ahli Bidang Pemerintahan, Hukum dan Politik Marzul Hendri, Kabag Pemerintahan Raja Kholidin, Plh Camat Tanjungpinang Timur Hendrawan, serta para lurah se-Kecamatan Tanjungpinang Timur.(*Anwar)

















