Suarasatu.co, Batam – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (BAPEMPERDA) DPRD Kota Batam mengadakan rapat koordinasi terkait harmonisasi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Kota Batam Tahun 2025. Rapat yang dipimpin langsung oleh Ketua BAPEMPERDA, Ir. Siti Nurlailah, MT, berlangsung di Ruang Rapat Serbaguna DPRD Kota Batam.
Rapat koordinasi ini dihadiri oleh sejumlah perwakilan dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, seperti Badan Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (BPMPTSP), Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Dinas Sosial (Dinsos), serta Bagian Hukum Sekretariat Daerah Kota Batam.
Dalam paparannya, Siti Nurlailah menjelaskan bahwa pembahasan harmonisasi Propemperda ini merupakan upaya legislatif untuk memastikan setiap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang diusulkan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah dan tidak bertentangan dengan regulasi yang lebih tinggi.
“Ada beberapa Ranperda yang masuk dalam daftar Propemperda 2025, sebagian merupakan usulan dari OPD terkait, dan sebagian lagi adalah inisiatif dari DPRD Kota Batam,” jelasnya, Kamis, 28/8/2025.
Siti Nurlailah menambahkan bahwa pihaknya tengah berupaya agar sembilan Ranperda yang masuk dalam Propemperda tersebut dapat selesai disusun dan diusulkan pada tahun ini. Hal ini penting untuk mendukung perencanaan program pembangunan daerah yang lebih terstruktur dan berbasis regulasi yang jelas.
“Target kami adalah menyelesaikan harmonisasi dan pengusulan 9 Ranperda pada tahun ini, sehingga pelaksanaan program di 2026 dapat berjalan sesuai dengan landasan hukum yang kuat,” tegas Siti Nurlailah.(*Dani)

















