Suarasatu.co, Bengkalis – Kabupaten Bengkalis kembali menorehkan prestasi membanggakan dengan meraih Juara II Paritrana Award Tahun 2025 tingkat Provinsi Riau. Penghargaan ini diberikan sebagai apresiasi atas komitmen Pemerintah Daerah dalam mendukung pelaksanaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (JSK) bagi pekerja.
Pada ajang tersebut, Juara I diraih Kota Pekanbaru, Juara II Kabupaten Bengkalis, Juara III Kota Dumai, dan Harapan I Kabupaten Pelalawan. Penghargaan diserahkan oleh Plt. Gubernur Riau melalui Sekretaris Daerah Provinsi Riau H. Syahrial Abdi, didampingi Kepala Kanwil BPJS Ketenagakerjaan Sumatera Barat, Riau, dan Kepulauan Riau (Sumbar-Riau-Kepri) Hengky Rhosidien.
Juara II untuk Bengkalis diterima langsung oleh Wakil Bupati H. Bagus Santoso yang mewakili Bupati.
Dalam sambutannya, Syahrial Abdi menjelaskan bahwa Paritrana Award merupakan bentuk penghargaan atas keseriusan pemerintah daerah dalam menghadirkan perlindungan JSK. “Paritrana Award menjadi motivasi untuk terus meningkatkan cakupan dan kualitas perlindungan ketenagakerjaan demi kesejahteraan masyarakat,” ujarnya, 19 Desember 2025.
Sementara Hengky Rhosidien menilai Bengkalis sebagai daerah yang konsisten dan progresif dalam memperluas kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. “Kabupaten Bengkalis menunjukkan komitmen kuat, khususnya dalam perlindungan pekerja Non ASN dan pekerja rentan yang dibiayai melalui APBD,” jelasnya.
Hingga saat ini, total kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan di Bengkalis mencapai 110.547 tenaga kerja, terdiri dari 1.495 perusahaan dengan 56.577 tenaga kerja, 49.136 pekerja bukan penerima upah, dan 4.834 tenaga kerja sektor konstruksi.
Bagus Santoso menyampaikan rasa syukur dan menegaskan komitmen Pemerintah Bengkalis untuk terus meningkatkan perlindungan JSK. “Sejak 2022, pekerja Non ASN di lingkungan Pemkab Bengkalis telah 100 persen terlindungi melalui APBD, dan komitmen ini akan terus berlanjut,” ungkapnya.
Dengan diraihnya penghargaan ini, Pemkab Bengkalis menegaskan tekad untuk terus memperluas cakupan dan kualitas perlindungan JSK demi kesejahteraan seluruh pekerja.(*Anuar)

















