Suarasatu.co, Tanjungpinang – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Provinsi Kepulauan Riau (Kanwil Kemenkum Kepri) melakukan kunjungan dan pertemuan dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Kepulauan Riau guna memperkuat sinergi dalam penyebarluasan informasi hukum kepada masyarakat, Tanjungpinang pada Kamis, 22/1/2026.
Pertemuan tersebut dihadiri oleh rombongan Kanwil Kemenkum Kepri yang dipimpin oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum Rosdiana Elvin Walewangko, beserta Kelik Asimitrianto (Analis SDM Ahli Madya), Harry Maivi Azwar (Pranata Humas Ahli Muda), Nur Fuad Muhammad (Pranata Komputer Ahli Pertama), dan Muhammad Iqra (Penata Kelola Sistem dan Teknologi Informasi).
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Kepri Hendri Kurniadi didampingi oleh Sekretaris Dinas Kominfo James Simon Pattikawa, Kepala Bidang Humas Trio Andana, Kepala Bidang Layanan e-Government Deri Noverlian, Kepala Bidang Pengelolaan Layanan Informatika Publik (PLIP) Didi Madjdi, serta Kepala Bidang Statistik dan Persandian Dwi Anggraini.
Kegiatan ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui perluasan akses dan penyebarluasan informasi hukum, sekaligus mewujudkan kerja sama sinergis dalam mendukung tugas dan fungsi kedua instansi.
Rosdiana Elvin menyampaikan bahwa Kanwil Kemenkum Kepri berupaya menyebarkan informasi hukum secara luas dan mudah dipahami oleh masyarakat. “Kami berupaya agar informasi-informasi hukum yang dimiliki oleh Kemenkum Kepri dapat disebarluaskan kepada masyarakat secara lebih luas dan efektif,” ujarnya.
Ia juga mengapresiasi kinerja Dinas Kominfo Kepri dalam pengelolaan informasi dan publikasi kegiatan pemerintah daerah. “Melihat pengelolaan dan penyebaran informasi di Kominfo Kepri yang sudah sangat baik, kunjungan kami ini bertujuan untuk mempelajari hal tersebut, khususnya dalam pengelolaan humas, rilis berita, video dan konten informasi lainnya,” jelasnya.
Rosdiana berharap kerja sama ini dapat berkelanjutan dan memberikan dampak nyata. “Kami berharap kerja sama ini tidak berhenti sampai di sini saja, tetapi dapat terus berlanjut dalam bentuk kolaborasi konkret. Dengan pengelolaan dan penyebarluasan informasi hukum yang baik, masyarakat bisa lebih paham hak dan kewajibannya, sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap layanan pemerintah,” tandasnya.
“Kami di Dinas Kominfo Kepri sangat terbuka dan menyambut baik kerja sama serta sharing sessions seperti ini. Sinergi antarinstansi menjadi kunci agar informasi yang disampaikan kepada masyarakat dapat lebih efektif dan tepat sasaran,” kata Hendri Kurniadi.
Ia menambahkan bahwa Dinas Kominfo Kepri siap berbagi pengalaman dan praktik baik yang diterapkan, mulai dari pengelolaan rilis berita, produksi konten multimedia, hingga pemanfaatan platform digital dalam komunikasi publik.
“Kami siap berbagi pengalaman terkait pengelolaan humas, rilis berita, media sosial, hingga produksi video dan konten digital lainnya. Kami percaya, dengan saling berbagi praktik baik, kualitas layanan informasi publik akan semakin meningkat,” ujarnya.
Menutup pertemuan, Hendri menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkum Kepri.
“Terima kasih atas kunjungan Kanwil Kemenkum Kepri ke Dinas Kominfo Provinsi Kepulauan Riau. Semoga pertemuan ini menjadi awal dari kolaborasi yang lebih erat dan berkelanjutan dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi di Provinsi Kepulauan Riau,” tutupnya.(*Ian)

















