Pemkab Kepulauan Anambas Resmi Terapkan Manajemen Talenta dan DMS ASN

0
5

Suarasatu.co, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas resmi menerapkan manajemen talenta dan Dokumen Manajemen Sistem (DMS) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN).

Kebijakan ini menjadi bagian dari upaya reformasi birokrasi di lingkungan pemerintah daerah.

Bupati Kepulauan Anambas, Aneng mengatakan, penerapan sistem tersebut merupakan langkah strategis dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berbasis sistem.

“Reformasi birokrasi menuntut kita untuk terus bertransformasi menjadi organisasi pemerintah yang profesional, adaptif, dan berbasis sistem,” ujar Aneng, Rabu (4/3/2026).

Sosialisasi implementasi manajemen talenta dan DMS digelar di Ruang Rapat Kantor Bupati Anambas dan diikuti seluruh ASN melalui Zoom Meeting.

Kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman menyeluruh terkait konsep dan tahapan pelaksanaan sistem tersebut.

“Saya berharap seluruh peserta dapat memahami secara komprehensif konsep, mekanisme, serta tahapan implementasinya,” katanya.

Aneng menjelaskan, Pemkab Kepulauan Anambas sebelumnya telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di Badan Kepegawaian Negara (BKN) pada 12 Februari 2026 sebagai bentuk komitmen dalam menerapkan sistem tersebut.

“Kami telah melaksanakan ekspose manajemen talenta di BKN sebagai bukti keseriusan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan sistem ini secara menyeluruh,” jelasnya.

Hasil dari ekspose tersebut, lanjut dia, Pemkab Kepulauan Anambas resmi memperoleh persetujuan penerapan manajemen talenta melalui Surat Keputusan Kepala BKN RI Nomor 115 Tahun 2026, tertanggal 13 Februari 2026.

“Persetujuan ini bukan sekadar dokumen administratif, tetapi bentuk kepercayaan dan pengakuan bahwa daerah kita dinilai siap menerapkan sistem manajemen talenta sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,” tegasnya.

Menurut Aneng, implementasi manajemen talenta bertujuan memastikan setiap ASN ditempatkan dan dikembangkan berdasarkan kualifikasi, kompetensi, kinerja, serta potensi yang dimiliki.

“Dengan sistem ini, kita ingin menciptakan pola karier yang jelas, transparan, dan akuntabel, serta mendorong budaya kerja yang berorientasi pada prestasi dan profesionalisme,” ucapnya.

Selain itu, penerapan DMS diharapkan mampu meningkatkan efektivitas pengelolaan dokumen pemerintahan.

Sistem ini dinilai dapat mempercepat proses administrasi dan pengambilan keputusan.

“Melalui DMS, pengelolaan dokumen akan lebih tertib, terintegrasi, aman, dan mudah diakses, sehingga memperkuat akuntabilitas tata kelola pemerintahan,” ungkapnya.

Ia menegaskan, keberhasilan implementasi manajemen talenta dan DMS sangat bergantung pada komitmen seluruh ASN.

Perubahan sistem, kata dia, harus diiringi dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja.

“Perubahan sistem harus dibarengi dengan perubahan pola pikir. Kita harus siap bekerja secara terukur, berbasis data, dan menjunjung tinggi prinsip meritokrasi,” pungkasnya.(Adv/Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini