Bengkalis Resmi Tetapkan Status Siaga Darurat Karhutla Tahun 2026

0
3

Suarasatu.co, Bengkalis – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Bengkalis, Ersan Saputra, TH, memimpin langsung pelaksanaan Apel Kesiapsiagaan Penanggulangan Bencana Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026. Kegiatan ini digelar di halaman Kantor Bupati Bengkalis, Kamis, 4/6/2026,

Apel yang bersifat strategis ini dihadiri oleh personel gabungan TNI/Polri, Satpol PP, BPBD, Dinas Pemadam Kebakaran, Manggala Agni, serta berbagai elemen relawan dan pemangku kepentingan terkait.

Dalam sambutan tertulis Bupati Bengkalis yang dibacakan Sekda, ditegaskan bahwa kegiatan ini bukan sekadar seremonial tahunan, melainkan wujud nyata kesiapan, komitmen, dan tanggung jawab bersama dalam mengantisipasi serta menanggulangi ancaman kebakaran. Pemerintah Kabupaten Bengkalis secara resmi telah menetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla untuk tahun 2026.

“Langkah ini merupakan bentuk kesiapsiagaan dini, mengingat karakteristik wilayah kita yang sebagian besar merupakan lahan gambut dan memiliki kerentanan sangat tinggi terhadap kebakaran, terutama saat memasuki musim kemarau,” ungkap Ersan.

Peringatan ini disampaikan mengacu pada data Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), yang menyatakan bahwa wilayah Riau, termasuk Bengkalis, saat ini telah memasuki masa transisi menuju musim kemarau sejak periode Mei–Juni 2026. Bahkan, puncak suhu panas diprediksi akan terjadi pada bulan Agustus hingga September mendatang.

“Kondisi ini menjadi sinyal keras bagi kita semua untuk tidak lengah. Seluruh unsur Satgas, TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, pemerintah kecamatan dan desa, dunia usaha, hingga relawan dan masyarakat harus menyatukan langkah serta memperkuat kesiapan sepenuhnya,” tegasnya.

Sekda Ersan menekankan bahwa seluruh sarana dan prasarana wajib dipastikan siap operasional, jaringan koordinasi dipererat, dan langkah antisipatif dilakukan sedini mungkin. Ia juga mengingatkan bahwa keberhasilan penanggulangan bencana ini sangat bergantung pada sinergi dan kolaborasi seluruh pihak.

“Kita harus mengutamakan langkah pencegahan mulai dari deteksi dini, patroli terpadu, pemantauan titik rawan, sosialisasi masif, hingga penegakan hukum yang tegas terhadap siapa pun yang sengaja melakukan pembakaran lahan,” ujarnya.

Selain itu, Sekda memerintahkan kepada seluruh jajaran Satgas untuk memaksimalkan penggunaan teknologi dan sistem informasi yang tersedia, guna mempercepat deteksi serta respons terhadap potensi titik api yang muncul.

Usai memimpin apel, Sekda Ersan Saputra bersama unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) melakukan pengecekan langsung terhadap kesiapan peralatan dan perlengkapan penanggulangan kebakaran yang telah disiapkan.

Turut hadir, Kasdim 0303/Bengkalis Mayor Inf Suratno, Kapolres Bengkalis AKBP Fahrian Saleh Siregar, perwakilan Kejaksaan, perwakilan Pengadilan Agama, Danposal Bengkalis Lettu Laut Irwan, Kepala BPBD Bengkalis Salman Alfarisi, serta Kepala Satpol PP dan Kepala Dinas Kesehatan Bengkalis beserta jajarannya.(*Anuar)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini