Suarasatu.co, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas berhasil meraih penghargaan kinerja penyaluran Dana Desa terbaik ketiga tahun 2025.
Penghargaan tersebut diberikan sebagai bentuk apresiasi atas kinerja pemerintah daerah dalam menyalurkan Dana Desa secara tepat waktu, tepat sasaran, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Penghargaan itu tertuang dalam Keputusan Kepala Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) Tipe A1 Tanjungpinang Nomor KEP-26/KPN.0501/2026 yang ditetapkan di Tanjungpinang pada 26 Februari 2026.
Surat keputusan dari Kementerian Keuangan (Kemenkeu) Republik Indonesia tersebut disampaikan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Anambas.
Capaian ini mencerminkan komitmen Pemkab Kepulauan Anambas dalam mendorong pembangunan desa yang berkelanjutan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat tata kelola keuangan daerah yang transparan dan akuntabel.
Bupati Kepulauan Anambas, Aneng menyampaikan apresiasi kepada seluruh jajaran pemerintah daerah, perangkat desa, serta pihak terkait yang telah berkontribusi dalam pencapaian tersebut.
“Penghargaan ini bukan sekadar prestasi, tetapi amanah yang harus kita jaga bersama. Ini menjadi bukti bahwa kerja keras, disiplin, dan integritas mampu menghadirkan tata kelola keuangan yang profesional dan berpihak pada masyarakat desa,” ujar Aneng, dalam keterangan yang diterima, Rabu (18/3/2026).
Ia menegaskan, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari sinergi antara pemerintah daerah dan pemerintah desa dalam memastikan proses penyaluran Dana Desa berjalan sesuai aturan.
“Keberhasilan ini adalah hasil kerja kolektif. Mulai dari perencanaan, penyaluran, hingga pelaporan dilakukan secara tertib dan sesuai ketentuan. Ini yang harus terus kita pertahankan dan tingkatkan,” katanya.
Lebih lanjut, Aneng mengingatkan seluruh jajaran agar tidak cepat berpuas diri atas capaian tersebut.
Ia menilai, tantangan ke depan dalam pengelolaan Dana Desa akan semakin kompleks sehingga diperlukan peningkatan kinerja yang berkelanjutan.
“Saya mengajak seluruh perangkat daerah dan pemerintah desa untuk terus meningkatkan kinerja. Kita harus bergerak lebih cepat, lebih tepat, dan lebih berdampak agar manfaat Dana Desa benar-benar dirasakan masyarakat,” tegasnya.
Menurutnya, Dana Desa merupakan instrumen strategis dalam mendorong pembangunan dari tingkat desa, terutama dalam mengurangi kesenjangan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat di wilayah terpencil.
“Dana Desa harus mampu menjadi motor penggerak pembangunan desa. Setiap rupiah yang disalurkan harus memberikan dampak nyata, baik untuk pembangunan infrastruktur, pemberdayaan masyarakat, maupun peningkatan ekonomi desa,” jelasnya.
Pemkab Kepulauan Anambas, lanjut Aneng, akan terus memperkuat pengawasan dan pendampingan agar pengelolaan Dana Desa semakin berkualitas dan akuntabel.
“Kita pastikan tata kelola keuangan desa semakin baik, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan. Dengan begitu, kepercayaan masyarakat juga akan semakin meningkat,” ucapnya.(Ven)

















