Hino Faisal: Perkuat PAD Agar Tidak Terlalu Bergantung pada Dana Pusat

0
11

Suarasatu.co, Anambas – Fraksi Persatuan Karya Amanat Demokrat (PKAD) DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas melalui juru bicaranya, Hino Faisal, S.Ds, menyampaikan pandangan umum terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dalam sidang paripurna.

Penyampaian Ranperda ini dinilai sebagai kewajiban konstitusional yang telah dipenuhi sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, yaitu paling lambat enam bulan setelah tahun anggaran berakhir.

Tahun 2025 juga menjadi awal pelaksanaan RPJMD 2025–2029, di mana seluruh kebijakan disusun berdasarkan kesepakatan bersama dengan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Laporan keuangan yang disajikan pun sudah lengkap, mengacu pada standar akuntansi pemerintah yang berlaku.

Salah satu poin yang mendapat apresiasi tinggi adalah keberhasilan mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-9 secara berturut-turut dari BPK-RI. Menurut Hino Faisal, capaian ini bukan hal mudah dan menjadi bukti nyata bahwa tata kelola keuangan daerah semakin tertib, terpercaya, dan dikelola dengan kerja keras seluruh jajaran pemda.

“Kami ucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada Bupati, Wakil Bupati, Sekda, kepala perangkat daerah, serta seluruh aparatur. Laporan yang disampaikan juga sudah lengkap, sistematis, dan sesuai aturan,” ujarnya, Jumat, 26 Juni 2026.

Meskipun sudah ada kemajuan, Fraksi PKAD tetap menyampaikan sejumlah saran dan perhatian untuk perbaikan ke depan.

Optimalkan PAD Realisasi baru mencapai 77,89 persen dari target. Diperlukan upaya lebih giat, seperti meningkatkan pelayanan perpajakan, memperluas sosialisasi, dan memperketat pengawasan agar potensi pendapatan daerah benar-benar tergali. Ini penting agar daerah tidak terlalu bergantung pada bantuan pusat.

Menurut Hino, percepat Penyerapan Belanja Modal Meskipun sudah cukup baik di angka 86,73 persen, penyerapan diharapkan bisa dimulai lebih awal agar manfaat pembangunan infrastruktur segera dirasakan masyarakat.

Atur Belanja Tidak Terduga Pos ini tidak terserap sama sekali pada tahun 2025. Fraksi menyarankan perencanaan kebutuhan lebih matang, namun tetap menyediakan anggaran yang cukup untuk mengantisipasi kejadian mendesak atau bencana alam.

Manfaatkan SILPA untuk Prioritas Rakyat Sisa anggaran yang ada sebaiknya dialokasikan untuk program yang berdampak luas, seperti perbaikan jalan, fasilitas pendidikan, dan kesehatan.

Fraksi juga menyoroti dua hal mendasar, secara keseluruhan realisasi pendapatan baru mencapai 84,28 persen, sehingga perlu dikaji apakah penyebabnya karena target yang terlalu tinggi atau upaya di lapangan yang belum maksimal.

Selain itu, ketergantungan pada dana transfer pusat masih sangat tinggi, lebih dari 90 persen dari total pendapatan kondisi ini menjadi tantangan agar kemandirian fiskal daerah dapat segera dibangun.

Di akhir pandangannya, Fraksi PKAD menilai Ranperda ini sudah memenuhi syarat hukum dan menyajikan data yang valid. Fraksi juga mendorong agar pembahasan dilakukan segera dan intensif, sehingga penetapannya tidak terlambat dan tidak mengganggu proses penyusunan APBD Perubahan Tahun 2026.(Red)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini