Bupati Roby: Pengesahan Ranperda APBD 2025 Wujud Tanggung Jawab Bersama

0
0

Suarasatu.co, Bintan – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bintan bersama Pemerintah Kabupaten Bintan secara resmi menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025 menjadi Peraturan Daerah. Pengesahan ini disahkan dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Ruang Sidang Paripurna Kantor DPRD Kabupaten Bintan, Senin, 13/7/2026.

Bupati Bintan, Roby Kurniawan, menyambut baik keputusan tersebut. Menurutnya, pengesahan ini bukan sekadar pemenuhan amanat undang-undang, melainkan bukti nyata komitmen bersama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan bertanggung jawab.

“Penyusunan dokumen ini telah sesuai dengan ketentuan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014, Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019, serta peraturan daerah yang berlaku, dan telah dilengkapi laporan hasil pemeriksaan BPK,” ujar Roby.

Ia menambahkan, seluruh saran dan masukan yang disampaikan anggota dewan selama pembahasan akan menjadi bahan evaluasi berharga untuk menyempurnakan pengelolaan keuangan daerah ke depan.

“Keputusan bersama ini adalah wujud kesepahaman eksekutif dan legislatif untuk memajukan Bintan. Pertanggungjawaban ini adalah bukti kami bekerja secara jujur dan terbuka kepada masyarakat,” tegasnya.

Senada dengan itu, Ketua DPRD Kabupaten Bintan, Fiven Sumanti, menyatakan persetujuan ini didasari hasil pembahasan yang cermat dan objektif. Ia berharap rekomendasi yang telah disampaikan segera ditindaklanjuti.

“Kami berkomitmen terus mengawasi pelaksanaannya. Sinergi ini harus terus diperkuat demi pelayanan publik yang lebih baik dan kesejahteraan masyarakat Bintan,” kata Fiven.

Di akhir sambutannya, Bupati Roby mengapresiasi kinerja seluruh anggota dewan dan perangkat daerah yang telah bekerja keras hingga tercapainya kesepakatan ini.(*Ian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini