Karjono Ajak Semua Pihak Bersinergi Wujudkan Pembangunan Hukum Nyata

0
4

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Rapat Identifikasi Permasalahan Penguatan Peran Penyuluhan Hukum guna Mendukung Pembangunan Hukum Nasional di Kepulauan Riau resmi dibuka di Aula Kantor Wilayah Kementerian Hukum Kepri, Rabu (22/7/2026).

Acara ini dibuka langsung oleh Staf Khusus Menko Hukum, HAM, dan Integrasi Masyarakat Adat yang mewakili Deputi Bidang Koordinasi Hukum, Dr. Drs. Karjono, S.H., M.Hum. Turut berlangsung berkat sinergi dan dukungan penuh tiga unsur kementerian serta seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Kepri.

Dalam arahannya, Karjono menyampaikan salam hangat dari Menko Hukum Prof. Dr. Yusril Ihza Mahendra, S.H., M.Sc. Kegiatan ini dilaksanakan selaras amanah Perpres Nomor 12 Tahun 2025 tentang RPJMN 2025–2029 serta Prioritas Nasional Ketujuh Asta Cita, dengan Indeks Pembangunan Hukum (IPH) sebagai tolok ukur utama kemajuan.

“Pembangunan hukum bukan sekadar tumpukan pasal, melainkan fondasi keadilan, kepastian, dan stabilitas bangsa,” tegas Karjono.

Ia menyoroti fakta bahwa aturan hukum di Indonesia sesungguhnya sudah sangat baik. Kini tantangan terbesarnya ada pada implementasi. Di sinilah peran penyuluh hukum menjadi sangat krusial sebagai jembatan penghubung.

“Hukum baru berjalan jika dipahami bahasa sehari-hari, ditegakkan konsisten, membentuk kesadaran, dan mudah diakses. Penyuluh hukum bukan sekadar pembaca teks undang-undang, melainkan agen perubahan yang menanamkan hukum ke dalam hati dan perilaku masyarakat,” ujarnya penuh semangat.

Rapat ini diharapkan melahirkan solusi nyata atas keterbatasan SDM dan tantangan kelembagaan, sehingga norma hukum benar-benar tumbuh dan hidup dalam kehidupan bermasyarakat di Bumi Kepulauan Riau.(Ian)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini