Roro KMP Anambas Sementara Dihentikan Berlayar akibat Tunggakan BBM

0
21
Kapal Roro KMP Anambas 7.

Suarasatu.co, Anambas – Penyebrangan kapal roro KMP Anambas Bermadah 7 yang melayani rute Kampung Baru menuju Air Asuk telah dihentikan sejak Jumat, 3 Januari 2025.

Hal ini disebabkan oleh tunggakan pembayaran bahan bakar minyak (BBM) selama dua bulan kepada SPBU Air Sena Jaya.

Menurut Rahim, Kepala UPT Dinas Perhubungan dan Lingkungan Hidup (Dishub LH) Palmatak, kebutuhan BBM kapal mencapai Rp 20 juta per bulan, sehingga total tunggakan selama dua bulan mencapai Rp 40 juta.

Rahim menjelaskan bahwa tunggakan terjadi akibat ketiadaan dana di Pemerintah Kabupaten Anambas, yang disebabkan oleh keterlambatan penyaluran Dana Bagi Hasil (DBH) dari pemerintah pusat.

“Sudah kami laporkan ke pimpinan, dan ada titik terang. Tunggakan ini akan dimasukkan ke dalam sistem tunda bayar. Jangan khawatir untuk agen,” ujar Rahim pada Rabu, 8 Januari 2025.

Namun, ia belum dapat memastikan kapan kapal tersebut akan kembali beroperasi melayani masyarakat.

Penghentian ini mendapat keluhan dari warga, termasuk Septian, warga Air Asuk, yang merasa aktivitasnya terganggu. “Kami susah menyeberang ke Kampung Baru untuk bekerja. Biasanya saya membawa motor,” katanya.

Untuk sementara, warga terpaksa menggunakan speed boat pancung yang memiliki tarif lebih mahal, yaitu Rp 20 ribu untuk perjalanan pulang-pergi, dibandingkan dengan tarif roro yang hanya Rp 10 ribu.

Selain itu, penggunaan speed boat juga dianggap kurang aman karena sering diterjang ombak yang kuat.

“Kalau pakai roro lebih aman dan nyaman karena bodinya lebih besar. Beda dengan speed boat pancung, yang sering bikin kami deg-degan,” tambah Septian.

Masyarakat berharap agar masalah keuangan ini segera diselesaikan sehingga kapal roro dapat kembali beroperasi.

Kapal roro dinilai sangat penting untuk mendukung mobilitas dan keselamatan warga, terutama yang harus membawa kendaraan bermotor dalam aktivitas sehari-hari.(Bur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini