Komisi II DPRD Gelar Reses di Rutan Kelas I Tanjungpinang

0
3

Suarasatu.co, Tanjungpinang – Dalam rangka menyerap aspirasi masyarakat secara langsung, anggota Komisi II DPRD Kota Tanjungpinang, Agus Chandra Wijaya menggelar agenda reses dengan melakukan kunjungan kerja ke Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas I Tanjungpinang yang berlokasi di Jl. Pemasyarakatan No.8, Kelurahan Tanjungpinang Barat, Kota Tanjungpinang, Provinsi Kepulauan Riau.

Kunjungan yang berlangsung pada Senin, 10 Februari 2025, ini bertujuan untuk meninjau secara langsung kondisi faktual rutan, mengevaluasi fasilitas yang tersedia, serta menyerap berbagai aspirasi dan tantangan yang dihadapi dalam proses pembinaan warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Setibanya di lokasi, Agus Chandra Wijaya disambut dengan penuh kehangatan oleh Kepala Rutan Kelas I Tanjungpinang, Yan Patmos, beserta jajaran struktural rutan.

Dalam sesi pertemuan yang berlangsung secara terbuka dan penuh dialog, Yan Patmos menyampaikan pemaparan komprehensif mengenai kondisi aktual rutan, kapasitas hunian, serta berbagai program pembinaan yang telah dijalankan guna meningkatkan kualitas hidup warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Sebagai bagian dari upaya peningkatan fasilitas dan layanan pemasyarakatan, Rutan Kelas I Tanjungpinang telah mengembangkan berbagai sarana pendukung, seperti pembangunan vihara, gereja, perpustakaan, serta optimalisasi kapasitas masjid untuk menunjang kegiatan keagamaan.

Langkah-langkah strategis ini diharapkan dapat menciptakan lingkungan yang lebih kondusif bagi warga binaan dalam proses rehabilitasi sosial dan mental.

Dalam kesempatan ini, Yan Patmos menegaskan bahwa kunjungan reses yang dilakukan Agus Chandra Wijaya memiliki makna historis bagi Rutan Kelas I Tanjungpinang, karena ini adalah pertama kalinya seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar reses langsung di dalam rutan.

“Kami merasa sangat terhormat atas kehadiran Pak Agus Chandra yang meluangkan waktu untuk mendengarkan langsung aspirasi dari dalam rutan. Ini merupakan momentum bersejarah bagi kami, karena untuk pertama kalinya, seorang anggota DPRD Kota Tanjungpinang menggelar reses di sini. Kami sangat mengapresiasi kepedulian beliau terhadap kondisi warga binaan serta komitmennya dalam mendukung peningkatan layanan pemasyarakatan,” ujar Yan Patmos.

Menanggapi sambutan tersebut, Agus Chandra Wijaya menegaskan bahwa agenda reses ini bukan sekadar formalitas atau seremoni belaka, melainkan wujud nyata dari komitmen dalam memahami persoalan di lapangan serta mencari solusi konkret terhadap berbagai kendala yang dihadapi pihak rutan dan warga binaan.

“Reses ini adalah momen penting bagi kami untuk menyerap aspirasi secara langsung, termasuk dari pihak rutan dan warga binaan. Masukan yang kami terima hari ini akan menjadi bahan kajian yang kami bawa ke DPRD untuk ditindaklanjuti dalam penyusunan kebijakan yang lebih baik,” tegas Agus Chandra Wijaya.

Sebagai tindak lanjut konkret dari kunjungan ini, Agus Chandra Wijaya berjanji akan menyampaikan berbagai aspirasi yang diterimanya kepada pimpinan DPRD dalam Rapat Paripurna, sehingga dapat dibahas lebih lanjut dan mendapatkan dukungan yang diperlukan guna peningkatan fasilitas dan layanan pemasyarakatan bagi warga binaan.

Kunjungan ini mencerminkan sinergi erat antara lembaga legislatif dan institusi pemasyarakatan, sekaligus menegaskan pentingnya perhatian terhadap hak-hak warga binaan selama menjalani masa pembinaan.

Dengan adanya kepedulian dari berbagai pihak, diharapkan sistem pemasyarakatan di Kota Tanjungpinang semakin manusiawi, efektif, dan berorientasi pada rehabilitasi sosial.(Dani)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini