Audit BPKP Berjalan, Pemuda Pancasila Anambas Ingatkan Tender Ulang Pasar Loka Tunggu Hasil Audit

0
62
Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi, (Foto: Istimewa) ‎

Suarasatu.co, Anambas – Proses audit proyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas akhirnya dimulai.

Di tengah harapan masyarakat agar proyek mangkrak itu segera menemukan titik terang, MPC Pemuda Pancasila Anambas meminta tender ulang ditunda sebelum hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepri rampung.

Permintaan itu disampaikan sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat pembangunan Pasar Loka Tarempa sudah berjalan selama dua tahun, namun dua kali mengalami kegagalan.

Kondisi tersebut dinilai perlu dievaluasi menyeluruh agar persoalan serupa tidak terus berulang.

Ketua MPC Pemuda Pancasila Anambas, Arpandi menegaskan, langkah paling tepat saat ini adalah menunggu hasil audit sebagai dasar mengambil keputusan berikutnya.

“Sebagai bahan masukan dan pertimbangan, mengingat pembangunan Pasar Loka Tarempa sudah berjalan dua tahun dan dua kali gagal, sebaiknya pihak Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) jangan buru-buru melakukan pelelangan ulang. Tunggu hasil audit BPKP terlebih dahulu,” ujarnya kepada Suarasatu.co, Senin (20/4/2026).

Menurutnya, hasil audit sangat penting untuk mengetahui secara rinci penyebab proyek tidak selesai sesuai target.

Dengan begitu, pemerintah dapat menentukan langkah lanjutan secara tepat, baik dari sisi teknis, administrasi, maupun tanggung jawab pihak terkait.

Ia juga mendorong agar hasil audit nantinya dikonsultasikan dengan Aparat Penegak Hukum (APH), jika ditemukan indikasi pelanggaran dalam pelaksanaan proyek tersebut.

“Selanjutnya dikonsultasikan dengan APH, karena seharusnya proyek ini sudah menjadi atensi aparat penegak hukum dan tidak tertutup kemungkinan sudah ada langkah-langkah hukum,” katanya.

Ia menilai, pelelangan ulang yang dilakukan secara terburu-buru justru berisiko menimbulkan persoalan baru.

Apalagi, proyek revitalisasi Pasar Loka Tarempa merupakan fasilitas publik yang sangat dibutuhkan masyarakat.

“Kami khawatir jika buru-buru dilelang ulang, maka akan terjadi hal serupa dan mungkin lebih sulit diselesaikan. Jika satu kesalahan dibiarkan, maka akan muncul kesalahan berikutnya yang jauh lebih besar,” tegasnya.

Selain berdampak pada keuangan daerah, mangkraknya pembangunan pasar tersebut juga dirasakan langsung para pedagang.

Banyak di antara mereka terpaksa menyewa tempat lain, bahkan menumpang berjualan demi mempertahankan penghasilan keluarga.

“Daerah dirugikan dan masyarakat menjadi korban atas kegagalan pembangunan itu. Banyak pedagang yang menggantungkan hidup keluarganya dari kegiatan jual beli di Pasar Loka Tarempa, tetapi saat ini terpaksa menyewa atau menumpang di tempat lain,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, aktivitas kembali terlihat di kawasan pembangunan Pasar Loka, Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas.

Namun, kegiatan yang berlangsung bukan kelanjutan pembangunan fisik, melainkan pengujian teknis dalam rangka audit oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Kepulauan Riau.

Audit tersebut dilakukan untuk memastikan hasil pekerjaan proyek sebelumnya sesuai spesifikasi teknis dan dapat dipertanggungjawabkan sebelum pembangunan dilanjutkan.

Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Balai Prasarana Permukiman Wilayah (BPPW) Kepulauan Riau, Riduan Kristian Manik, mengatakan tim auditor saat ini sedang memeriksa sejumlah bagian bangunan, termasuk mutu dan kekuatan konstruksi.

“Yang sedang berjalan sekarang adalah tahap pengujian. Auditor memeriksa hasil pekerjaan sebelumnya untuk memastikan apakah bangunan itu layak diterima atau tidak,” ujar Riduan, saat dikonfirmasi, Suarasatu.co, Senin (20/4/2026).

Menurut dia, hasil audit akan menjadi dasar pemerintah dalam menentukan langkah lanjutan proyek Pasar Loka.

Ia menyebutkan, beberapa bagian konstruksi masih perlu ditinjau ulang sehingga pembangunan belum bisa langsung diteruskan.

“Kita masih menunggu hasil audit. Setelah itu baru diputuskan bagian mana yang bisa diterima dan mana yang harus diperbaiki,” katanya.

Riduan menjelaskan, lama proses audit bergantung pada tim BPKP. Namun, sesuai ketentuan, pemeriksaan dapat berlangsung paling cepat dua pekan hingga maksimal 30 hari kerja.

“Kalau cepat bisa sekitar dua minggu, tetapi ketentuannya paling lama 30 hari,” jelasnya.

Setelah audit selesai, pemerintah menargetkan proyek pembangunan Pasar Loka kembali masuk proses tender ulang pada awal Mei 2026.

“Kita harapkan awal Mei sudah bisa dilakukan tender ulang supaya pembangunan segera berjalan lagi,” ucapnya.

Ia juga memastikan anggaran lanjutan pembangunan masih tersedia dan akan disesuaikan dalam mekanisme pengadaan berikutnya.(Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini