DPMPTSP Data Ulang Aset Lama, BLK Anambas yang Rusak Berat Segera Dialihkan ke DKUMPP – Trans Naker

0
29
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Anambas tinjau Salah satu aset yaitu Balai Latihan Kerja (BLK), (Foto: Noven/Suarasatu.co)

Suarasatu.co, Anambas – Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Kepulauan Anambas tengah melakukan pendataan serta verifikasi sejumlah aset lama yang masih tercatat di instansinya.

Padahal, sebagian aset tersebut saat ini sudah menjadi kewenangan organisasi perangkat daerah (OPD) lain usai perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK).

Salah satu aset yang ditinjau yakni Balai Latihan Kerja (BLK) Kabupaten Kepulauan Anambas di kawasan Antang, Desa Pesisir Timur.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Kepulauan Anambas, Teti Arnita, mengatakan pendataan dilakukan agar proses pengalihan aset ke OPD terkait berjalan tertib dan sesuai administrasi.

“Perubahan SOTK ini sudah tiga tahun. Ketenagakerjaan sekarang sudah bergabung dengan DKUMPP Anambas,” kata Teti Arnita saat diwawancarai, Selasa (21/4/2026).

Ia menjelaskan, aset-aset bidang ketenagakerjaan ternyata masih tercatat di DPMPTSP, meski kewenangannya sudah berpindah.

“Karena sudah bukan kewenangan kami lagi, dan memang sedang mendata aset, maka kami ingin mengalihkan ke dinas terkait,” ujarnya.

Menurut Teti, pihaknya kini mendata sekaligus memverifikasi aset-aset lama yang secara pencatatan masih berada di DPMPTSP.

Dalam peninjauan BLK, DPMPTSP turut melibatkan DKUMPP-Trans Naker serta BKPPD untuk melihat langsung kondisi aset.

“Kami sama-sama crosscheck untuk memastikan apakah asetnya masih ada, atau dalam kondisi rusak berat maupun rusak ringan,” jelasnya.

Ia menegaskan, verifikasi lapangan penting dilakukan agar data aset sesuai dengan kondisi sebenarnya.

“Misalnya tercatat dalam data ada 10, nah itu harus dipastikan di lapangan. Jadi kalau pun berkurang, sama-sama tahu,” ungkapnya.

Teti menyebut, BLK Anambas dulunya sempat aktif digunakan sebagai tempat pelatihan kerja. Namun kini fasilitas tersebut sudah lama tidak beroperasi.

“informasi dari staf, untuk terakhir beroperasi atau vakum itu sekitar tahun 2013 awal. Setelah itu tidak pernah ada lagi pelatihan kerja,” katanya.

Saat ini kondisi bangunan BLK disebut mengalami rusak berat. Sejumlah plafon ambruk, atap rusak, dan area sekitar dipenuhi semak belukar.

Selain bangunan, beberapa peralatan, mesin pelatihan, hingga kendaraan dinas roda dua dan roda tiga juga dalam kondisi rusak berat.

Saat ini proses pengalihan aset masih berada pada tahap pendataan dan verifikasi.

Jika seluruh data telah dinyatakan sesuai, BKPPD selaku pengelola aset daerah akan menyiapkan berita acara peralihan.

“Kami berharap dengan pencatatan aset ini, pengelolaan aset di masing-masing OPD menjadi lebih jelas dan tertib,” tutupnya.(Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini