Suarasatu.co, Batam – Wakil Kepala BP Batam sekaligus Wakil Wali Kota Batam, Li Claudia Chandra, menegaskan komitmen kerasnya dalam menjaga kelestarian lingkungan. Pihaknya tidak akan menoleransi siapapun yang melakukan praktik pengerukan pasir secara ilegal yang dapat merusak ekosistem dan membahayakan keselamatan umum.
“BP Batam dan Pemko Batam sedang bekerja keras membenahi masalah lingkungan yang selama ini dikeluhkan masyarakat, mulai dari sampah, banjir, hingga kegiatan ilegal yang membahayakan masa depan Kota Batam. Setiap pelanggaran yang memperburuk kondisi akan kami tindak tegas,” tegas Li Claudia, Rabu (29/4/2026).
Sikap tegas ini ditunjukkan langsung saat Li Claudia dalam perjalanan menuju Bandara Hang Nadim. Ia mendapati sekelompok warga sedang melakukan penggalian dan pengerukan pasir secara liar di pinggir jalan. Tanpa ragu, ia langsung menghentikan aktivitas tersebut dan meminta aparat kepolisian memproses hukum pelaku.
Menurutnya, pengambilan tanah atau pasir secara sembarangan sangat berbahaya karena dapat menyebabkan tanah longsor, pergeseran tanah, kerusakan badan jalan, hingga mengancam keselamatan pengguna jalan.
Li Claudia menjelaskan, upaya pembenahan dilakukan secara menyeluruh, baik dari sisi eksternal maupun internal.
Secara eksternal, pemerintah menindak tegas setiap pelanggaran di lapangan, baik yang dilakukan oleh perorangan maupun badan usaha. Hingga saat ini, banyak perusahaan besar yang sudah mendapat peringatan keras, bahkan sampai dicabut izinnya karena terbukti melanggar aturan lingkungan.
Sementara secara internal, BP Batam dan Pemko Batam tengah merapikan sistem perizinan dan tata kelola. Tidak hanya pelaku usaha, oknum pegawai yang terbukti membolehkan, membiarkan, atau bahkan terlibat dalam kegiatan ilegal juga akan dikenakan sanksi tegas.
“Tidak ada pengecualian. Siapapun yang melanggar, baik itu pejabat, pengusaha, maupun warga biasa, akan diproses sesuai hukum. Semua sama di mata hukum,” tegasnya.
Di akhir sambutannya, Li Claudia menekankan bahwa semua kebijakan ini bertujuan untuk menjamin keselamatan dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat Batam.
Ia juga mengingatkan bahwa Batam adalah kota yang terbuka bagi siapa saja yang ingin mencari penghidupan. Namun, kenyamanan ini harus dijaga dengan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku.
“Kami tidak melarang orang datang ke Batam. Tapi mari sama-sama kita jaga kota ini dengan mentaati hukum demi kenyamanan dan keindahan bersama,” tutupnya.**
Laporan : Marito

















