Suarasatu.co, Bintan – Pemerintah Kabupaten Bintan melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) menggelar sosialisasi Program Bantuan Swadaya Rumah Tidak Layak Huni (BSRTLH) Tahun Anggaran 2026 di Aula Kantor Kecamatan Seri Kuala Lobam.
Program ini merupakan wujud komitmen membantu masyarakat berpenghasilan rendah memiliki hunian yang layak, sehat, aman, dan nyaman.
Kepala Dinas Perkim, Mohammad Irzan, menyebut BSRTLH menjadi program prioritas Bupati dan Wakil Bupati Bintan. “Ini bentuk dukungan anggaran dan kemudahan akses untuk mewujudkan kesejahteraan serta mendukung visi Bintan Juara,” ujarnya.
Sejak 2017 hingga 2025, Pemkab Bintan telah memperbaiki 4.605 unit rumah melalui berbagai sumber pendanaan. Tahun ini, bantuan dialokasikan untuk 44 unit rumah yang tersebar di lima kecamatan, yaitu, Seri Kuala Lobam 11 unit, Gunung Kijang 11 unit, Bintan Utara 8 unit, Teluk Bintan 7 unit dan Teluk Sebong: 7 unit.
Dengan anggaran sebesar Rp1,779 miliar dari APBD 2026, bantuan meliputi perbaikan ringan hingga menyeluruh, mencakup biaya material dan upah tukang sesuai ketentuan.
Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Panca Azdigoena, menegaskan keberhasilan program ini berkat kerja sama semua pihak. Sementara itu, Dinas Perkim berharap penerima memahami mekanisme, hak, dan kewajiban, serta menerapkan semangat keswadayaan dan gotong royong agar bantuan dimanfaatkan secara optimal.(*Don)

















