
Suarasatu.co, Anambas – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas memperingati Hari Anak Nasional (HAN) ke-42 dengan menggelar upacara di halaman Kantor Bupati, Kamis (23/7/2026).
Momentum tersebut menjadi pengingat bahwa perlindungan anak bukan hanya tanggung jawab pemerintah, melainkan seluruh elemen masyarakat.
Upacara dipimpin langsung oleh Bupati Kepulauan Anambas, Aneng, dan dihadiri unsur Forkopimda, tokoh masyarakat, serta pelajar dari berbagai jenjang pendidikan.
Dalam kesempatan itu, Bupati Aneng membacakan amanat Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) RI yang menekankan pentingnya memastikan setiap anak Indonesia memperoleh hak untuk hidup, tumbuh, berkembang, berpartisipasi, serta terbebas dari segala bentuk kekerasan dan diskriminasi.
“Peringatan Hari Anak Nasional bukan sekadar seremoni tahunan, tetapi momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam memenuhi hak dan memberikan perlindungan kepada seluruh anak Indonesia,” kata Aneng saat membacakan sambutan Menteri PPPA.
Pada peringatan HAN tahun ini, pemerintah mengusung tema “Sayangi Anak, Lindungi dan Bangun Masa Depan.”
Tema tersebut menegaskan bahwa anak bukan hanya penerima manfaat pembangunan, tetapi juga subjek yang harus dihargai, didengar pendapatnya, dan dilibatkan sesuai usia serta tingkat kematangannya.
Dalam sambutan itu juga ditegaskan bahwa perlindungan anak tidak dapat diwujudkan hanya oleh pemerintah.
Peran keluarga sebagai pelindung pertama dan utama menjadi fondasi, yang kemudian diperkuat oleh sekolah, masyarakat, dunia usaha, media, organisasi kemasyarakatan, tokoh agama, tokoh adat, akademisi, hingga pemerintah pusat dan daerah.
“Ketika seluruh pihak bersatu melindungi anak dan memastikan hak-haknya terpenuhi, sesungguhnya kita sedang membangun fondasi masa depan bangsa yang lebih maju, adil, dan berkelanjutan,” lanjutnya.
Pemerintah juga terus mendorong Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gemas RANA) yang dipadukan dengan kampanye BERLIAN (Bersama Lindungi Anak).
Gerakan ini mengajak seluruh lapisan masyarakat membangun lingkungan yang aman, ramah anak, serta bebas dari kekerasan, baik di lingkungan keluarga, sekolah, ruang publik, maupun ruang digital.
Selain itu, peringatan HAN ke-42 mengusung tagline “Sayang Anak Sayang Indonesia” sebagai ajakan agar perlindungan terhadap anak menjadi budaya bersama sekaligus investasi jangka panjang menuju Indonesia Emas 2045.

Di akhir amanat, pemerintah juga mengingatkan anak-anak agar tidak takut melapor apabila mengalami atau menyaksikan tindak kekerasan.
“Kalian berhak merasa aman dan bahagia, baik di rumah, sekolah, ruang publik maupun di dunia digital. Jika mengalami atau melihat kekerasan, jangan diam. Ceritakan kepada orang dewasa yang kalian percaya atau hubungi layanan SAPA 129. Negara akan selalu hadir untuk kalian,” tutupnya. (Ven)















