
Suarasatu.co, Anambas – Harapan masyarakat Kabupaten Kepulauan Anambas untuk menikmati akses jalan yang lebih baik kembali menguat.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Anambas memastikan pembangunan Jalan Lingkar Bajau kembali diusulkan pada 2026 yang diajukan kepada pemerintah pusat melalui Program Instruksi Presiden Jalan Daerah (IJD).
Bupati Kepulauan Anambas mengatakan usulan kelanjutan pembangunan Jalan Lingkar Bajau saat ini masih dalam proses.
Proyek tersebut dinilai menjadi salah satu infrastruktur penting karena akan membuka konektivitas antarwilayah, terutama bagi masyarakat di Kecamatan Siantan Timur.
“Benar, proyek Jalan Lingkar Bajau akan berlanjut kembali. Mari kita berdoa bersama-sama agar tahun ini bisa direalisasikan,” ujar Bupati Aneng, Jumat (24/7/2026).
Selain Jalan Lingkar Bajau, Pemkab Anambas juga mengusulkan empat ruas jalan yang diharapkan dapat dibiayai melalui APBN dan dikerjakan oleh Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN).
Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Andyguna Hasibuan, menyebut empat ruas jalan yang diusulkan meliputi Jalan Sekolah Rakyat, lanjutan Jalan Putik Langir, Jalan Penebung–Etang, dan ruas Jalan Etang–Nyamuk.
“Harapan kami, tahun ini keempat ruas jalan tersebut dapat dikerjakan oleh BPJN melalui anggaran APBN,” kata Andyguna.
Ia menjelaskan, ruas Jalan Penebung–Etang memiliki panjang sekitar 10 kilometer, sedangkan ruas Jalan Etang–Nyamuk sepanjang 3,8 kilometer. Dengan demikian, total panjang kedua ruas tersebut mencapai sekitar 13,8 kilometer.
Menurut Andyguna, pemerintah daerah berharap pembangunan kedua ruas tersebut dapat diselesaikan secepatnya.
Namun apabila seluruh pekerjaan belum bisa dituntaskan dalam satu tahun anggaran, pembangunan diharapkan tetap dimulai dan dilanjutkan secara bertahap.
“Kalaupun belum dapat dituntaskan tahun ini, setidaknya pengerjaannya bisa dimulai dan dilanjutkan pada tahun berikutnya,” ujarnya.
Terkait perkembangan usulan itu, Pemkab Anambas masih menunggu kepastian dari BPJN mengenai rencana kunjungan ke daerah tersebut untuk meninjau lokasi pekerjaan maupun ruas jalan yang telah diusulkan.
Di sisi lain, Andyguna mengungkapkan seluruh dokumen usulan Program IJD telah rampung dan dinyatakan memenuhi persyaratan Readiness Criteria (RC).
Menurutnya, Kabupaten Kepulauan Anambas bahkan menjadi salah satu daerah yang paling cepat menyelesaikan seluruh dokumen usulan sehingga mendapat apresiasi dari pihak Balai.
“Seluruh dokumen pendukung sudah lengkap. Kami juga mendapat apresiasi karena menjadi salah satu daerah yang paling cepat menyelesaikan persyaratan RC,” ungkapnya.
Andyguna menuturkan, usulan pembangunan jalan tersebut sebenarnya telah diperjuangkan sejak 2018.
Namun, baru kali ini seluruh persyaratan administrasi dapat dipenuhi sehingga usulan tersebut masuk dalam Program IJD.
Ia berharap dukungan masyarakat terus mengalir agar seluruh upaya pemerintah daerah dalam memperjuangkan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Kepulauan Anambas dapat membuahkan hasil.
“Kami memohon doa dan dukungan masyarakat agar seluruh ikhtiar yang dilakukan pemerintah daerah diberi kemudahan, sehingga pembangunan infrastruktur yang dibutuhkan masyarakat dapat segera terealisasi,” tutupnya. (Ven)
















