Asyik Hisap Sabu, Dua IRT Kecamatan Palmatak Diamankan PolisiĀ 

0
16
Dua Ibu Rumah Tangga Diduga menggunakan Narkotika Jenis Sabu di tahan Polisi, Kamis, 31/10/2024. (Foto: dok. Polres Anambas)

Suarasatu.co, Anambas –Ā Dua orang Ibu Rumah Tangga (IRT) di Desa Candi, Kecamatan Palmatak berhasil diamankan polisi setelah keciduk menghisap sabu, Kamis, (31/10).

Kedua wanita itu berinisial El (50) dan DA (26) masing-masing merupakan ibu rumah tangga.

Kapolres Anambas, AKBP Raden Ricky Pratidiningrat menjelaskan proses penangkapan kedua tersangka itu berdasarkan dari informasi masyarakat terkait akan ada wanita yang menghisap sabu.

“Begitu cek ternyata benar, anggota langsung mengamankan kedua wanita itu,” kata Ricky saat dihubungi, Minggu, (3/11).

Dijelaskan Ricky waktu dilakukan penggeledahan, petugas mendapati 7 bungkus sabu dengan berat 0,63 gram, salat hisap sabu (bong) dan 1 bungkus sabu dengan berat 0,10 gram.

“Keduanya langsung dibawa ke Mapolres Anambas untuk pemeriksaan lebih lanjut sekaligus kita mencari tahu dari mana ia mendapatkan barang itu,” terang Ricky.

Ricky dengan tegas mengingatkan agar bandar narkoba jangan ada yang mengedarkan barang haram itu di Anambas. Ia tidak segan-segan untuk memberantas rantai narkoba di wilayah perbatasan.

“Mari kita sama-sama perangi narkoba, karena akan menghancurkan generasi anak bangsa,” pungkas Ricky.(Bur)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini