Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis Hj. Kasmarni secara resmi mencanangkan Pendataan Sensus Ekonomi (SE) 2026 Kabupaten Bengkalis. Kegiatan kerja sama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Pemkab Bengkalis berlangsung di Ruang Dang Merdu Kantor Bupati, Senin (22/6/2026), ditandai dengan penyerahan tanda pengenal dan rompi petugas secara simbolis.
Dalam sambutannya, Kasmarni menegaskan Sensus Ekonomi yang dilaksanakan setiap 10 tahun sekali ini menghasilkan data komprehensif mengenai struktur usaha, potensi ekonomi, hingga perkembangan ekonomi digital. Data tersebut menjadi dasar utama penyusunan kebijakan pembangunan yang tepat sasaran.
“Bengkalis memiliki potensi besar di berbagai sektor, mulai dari pertambangan, industri, perdagangan, hingga UMKM. Data yang akurat akan membantu merancang kebijakan untuk meningkatkan investasi, memperluas lapangan kerja, serta mewujudkan daerah yang maju dan sejahtera,” ujarnya.
Ia menekankan keberhasilan sensus bukan hanya tanggung jawab BPS, melainkan dukungan seluruh elemen. Kepada pelaku usaha diminta memberikan informasi yang benar dan jujur, sedangkan masyarakat diminta membantu kelancaran tugas petugas.
Bupati juga menjamin kerahasiaan seluruh data sesuai UU Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. “Data tidak akan digunakan untuk kepentingan perpajakan atau hukum, semata untuk kebutuhan perencanaan pembangunan,” tegasnya.
Turut hadir Wakil Ketua III DPRD H. Misno, Sekda dr. Ersan Saputra TH, Kepala BPS Bengkalis Sudiro, serta sejumlah pejabat dan pimpinan instansi terkait.(*Anuar)

















