Bea Cukai Tanjungpinang Musnahkan Ribuan Rokok IlegalĀ 

0
19

Suarasatu.co, Anambas – Bea Cukai Tanjungpinang melaksanakan pemusnahan terhadap 223 bal rokok ilegal yang merupakan hasil tangkapan Pangkalan TNI AL (Lanal) Tarempa.

Pemusnahan dilakukan di Pelabuhan Roro Matak, Kecamatan Kute Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, dan disaksikan langsung oleh Bupati Anambas Aneng, Kapolres Anambas AKBP Raden Ricky Pratidiningrat, serta Kajari Anambas Budhi Purwanto, Selasa, 20 Mei 2025.

Kepala Seksi Penindakan dan Penyidikan Bea Cukai Tanjungpinang, Ade Novan, mengungkapkan bahwa pemusnahan barang bukti tersebut berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara hingga Rp3 miliar. Total nilai barang yang diamankan mencapai Rp4,5 miliar, dengan jumlah rokok ilegal sebanyak 2,5 juta batang.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih kepada Lanal Tarempa yang telah membantu memberantas peredaran rokok ilegal di Anambas,” ujar Ade Novan saat diwawancarai.

Meski demikian, pihak Bea Cukai mengaku mengalami kendala dalam mengungkap pemilik rokok ilegal tersebut. Hasil penyelidikan terhadap sopir truk berinisial RI yang mengangkut rokok itu tidak mampu mengungkap siapa pemilik sebenarnya.

“Ini kerap terjadi. Begitu diamankan, barang ini langsung tidak terlacak pemiliknya. Saya pun sempat menunggu ada yang mengaku, tapi sampai sekarang tak ada yang menghubungi,” jelasnya.

Sementara itu, Bupati Anambas Aneng menyampaikan apresiasinya terhadap kerja sama lintas instansi dalam memerangi peredaran barang ilegal. Ia berharap sinergi ini terus berlanjut ke depannya.

“Saya berharap bukan hanya hari ini, tapi ke depan kita bisa tunjukkan bukti nyata dalam pengawasan dan pemberantasan barang ilegal di wilayah Anambas,” ucap Aneng.

Diketahui, rokok ilegal tersebut diamankan oleh Lanal Tarempa pada 5 Maret lalu dari sebuah mobil lori yang berada di atas kapal KMP Bahtera Nusantara 01 saat bersandar di Pelabuhan Roro Matak. Truk tersebut dikemudikan oleh RI, warga asal Jawa Barat, dan rencananya akan mendistribusikan rokok ke pulau-pulau di Kabupaten Anambas.(Zam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini