Pembangunan Jalan Menuju RSUD Tarempa Belum Dimulai, PUPR Anambas Masih Tunggu Pembebasan Lahan

0
12
Potret jalan menuju RSUD Tarempa, Kabupaten Kepulauan Anambas yang rencananya akan dibangun dengan konstruksi beton bertulang sepanjang 120 meter (Foto:Noven/Suarasatu.co)

Suarasatu.co, Anambas – Pembangunan jalan menuju RSUD Tarempa yang telah dianggarkan sekitar Rp900 juta hingga kini belum juga memasuki tahap pekerjaan fisik.

Meski Detail Engineering Design (DED) telah rampung disusun, proyek tersebut masih tertahan karena pemerintah daerah masih menyelesaikan proses pengadaan lahan.

Kepala Bidang Bina Marga Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Kepulauan Anambas, Asep Bambang, mengatakan seluruh dokumen perencanaan telah tersedia.

Namun, pelaksanaan proyek baru bisa dimulai setelah status lahan benar-benar tuntas.

“DED sudah selesai dibuat. Tinggal menunggu proses pelaksanaan pekerjaan fisiknya saja. Kenapa sampai hari ini belum mulai, karena kami sedang memastikan lahannya sudah clear terlebih dahulu,” kata Asep, saat dikonfirmasi, Selasa (7/7/2026).

Menurutnya, proses appraisal atau pengadaan tanah saat ini masih ditangani Bidang Tata Ruang.

PUPR belum dapat melanjutkan ke tahap konstruksi sebelum seluruh proses administrasi pembebasan lahan selesai.

“Pengadaan tanahnya masih berproses di bidang Tata Ruang. Kalau nanti sudah clear, baru pelaksanaan fisiknya dilakukan,” ujarnya.

Belakangan, sempat terlihat adanya aktivitas penimbunan badan jalan menggunakan batu.

Asep menegaskan pekerjaan tersebut bukan bagian dari proyek pembangunan jalan yang telah direncanakan pemerintah.

Ia menjelaskan, penimbunan tersebut merupakan inisiatif gotong royong untuk membantu masyarakat yang melintasi jalan berlumpur dan kerap tergenang air.

“Beberapa waktu lalu memang ada anggota dewan yang berkoordinasi dengan kami untuk melakukan penimbunan. Mungkin tujuannya menutup bagian jalan yang tergenang atau becek. Itu inisiatif membantu dan tentu kami beri izin,” jelasnya,”

Meski demikian, ia memastikan kegiatan tersebut tidak memiliki kaitan dengan pekerjaan konstruksi yang nantinya akan dilaksanakan oleh Dinas PUPR.

“Apa yang dilakukan oleh dewan tersebut tidak ada kaitannya dengan rencana pekerjaan kami nantinya karena itu murni inisiatif membantu. Saya juga tidak turun langsung ke lapangan untuk melihat pelaksanaannya,” katanya.

Asep menambahkan, penentuan kontraktor pelaksana nantinya tetap dilakukan melalui mekanisme pengadaan barang dan jasa sesuai ketentuan yang berlaku.

“Kalau nilai pekerjaannya di atas Rp400 juta, pelaksananya bisa melalui tender ataupun e-purchasing sesuai aturan,” ucapnya.

Dalam perencanaannya, jalan menuju RSUD Tarempa akan dibangun menggunakan konstruksi beton bertulang dengan rangka besi sepanjang kurang lebih 120 meter dan lebar sekitar 7 meter.

Ia menyebut anggaran pembangunan jalan tersebut telah dialokasikan sejak akhir 2025. Sementara penyusunan DED diselesaikan pada awal tahun ini.

Hingga kini, pelaksanaan proyek masih menunggu rampungnya proses pembebasan lahan yang ditangani Bidang Tata Ruang. (Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini