Suarasatu.co, Anambas – Sebatang pohon tumbang yang menutup badan Jalan Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, Senin (1/6/2026) langsung mendapat penanganan cepat dari jajaran Polsek Siantan bersama BPBD.
Pohon yang roboh di tengah jalan tersebut berpotensi menghambat arus lalu lintas dan membahayakan keselamatan pengguna jalan.
Menyikapi kondisi itu, personel kepolisian segera turun ke lokasi untuk melakukan evakuasi dan pembersihan.
Kegiatan quick respon tersebut dipimpin langsung Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan bersama sejumlah personel Polsek Siantan dan Polres Kepulauan Anambas.
Setibanya di lokasi sekitar pukul 08.40 WIB, petugas mendapati satu batang pohon tumbang melintang di badan jalan.
Bersama petugas BPBD, personel kepolisian kemudian melakukan pemotongan dan pembersihan pohon agar akses jalan dapat kembali digunakan masyarakat.
Kapolsek Siantan, Iptu Dodi Setiawan, mengatakan langkah cepat tersebut dilakukan untuk memastikan keselamatan masyarakat serta menjaga kelancaran aktivitas warga yang melintas di kawasan tersebut.
“Begitu menerima informasi adanya pohon tumbang, kami langsung mengerahkan personel ke lokasi untuk melakukan penanganan. Prioritas kami adalah memastikan keselamatan masyarakat dan mengembalikan kelancaran arus lalu lintas secepat mungkin,” ujar Iptu Dodi Setiawan.
Selain melakukan pembersihan, petugas juga memberikan imbauan kepada masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan saat berkendara, terutama di tengah cuaca yang tidak menentu yang berpotensi memicu pohon tumbang maupun bencana lainnya.
Menurut Dodi, kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan untuk mengurangi risiko kecelakaan akibat faktor alam yang dapat terjadi sewaktu-waktu.
“Kami mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati saat berkendara, terutama ketika hujan deras atau angin kencang. Jika menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan, segera laporkan kepada pihak terkait agar dapat segera ditangani,” katanya.
Ia menambahkan, kegiatan tersebut juga merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat.
Berkat kerja sama antara Polsek Siantan dan BPBD, proses pembersihan berhasil diselesaikan dalam waktu singkat.
Sekitar pukul 09.15 WIB, jalan yang sempat tertutup pohon sudah kembali dapat dilalui kendaraan dan situasi di lokasi berlangsung aman serta terkendali.
Kecepatan respons petugas mendapat apresiasi dari warga karena berhasil mencegah kemacetan maupun potensi kecelakaan lalu lintas akibat pohon tumbang yang menutup akses jalan utama di wilayah tersebut. (Ven)

















