PLN Anambas Edukasi Keselamatan Kelistrikan, Warga Diminta Tak Anggap Sepele Jaringan Listrik

0
3
Manajer PLN ULP Anambas, Fachri, mengatakan edukasi mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang dapat timbul dari aktivitas yang dilakukan di dekat jaringan listrik. (Foto:Suarasatu.co/Noven)

Suarasatu.co, Anambas – PT PLN (Persero) Unit Layanan Pelanggan (ULP) Anambas mengingatkan masyarakat agar lebih waspada saat beraktivitas di sekitar jaringan listrik.

Kurangnya pemahaman terhadap bahaya kelistrikan dinilai masih menjadi salah satu penyebab terjadinya kecelakaan kerja hingga gangguan pasokan listrik.

Manajer PLN ULP Anambas, Fachri, mengatakan edukasi mengenai Keselamatan Ketenagalistrikan (K2) terus dilakukan agar masyarakat memahami risiko yang dapat timbul dari aktivitas yang dilakukan di dekat jaringan listrik.

“Imbauan ini kami sampaikan kepada masyarakat yang mungkin belum memahami bahaya kelistrikan. Ada beberapa hal sederhana yang sering dilakukan dalam kehidupan sehari-hari, tetapi sebenarnya memiliki risiko besar apabila berada di dekat jaringan listrik,” kata Fachri, Selasa (4/8/2026).

Ia menjelaskan, masyarakat diimbau tidak melakukan pembangunan, menanam pohon, maupun mendirikan antena televisi, tiang bendera, dan umbul-umbul terlalu dekat dengan jaringan listrik.

Jarak aman yang disarankan minimal tiga meter dari jaringan.

Selain itu, warga juga diminta tidak bermain layang-layang di sekitar jaringan listrik, terutama menggunakan benang kawat atau benang berbahan logam yang dapat menghantarkan arus listrik.

PLN juga mengingatkan agar masyarakat tidak melakukan penyambungan listrik secara ilegal, termasuk untuk kebutuhan keramba ikan maupun keperluan lainnya.

Fachri menegaskan, apabila masyarakat menemukan kondisi yang berpotensi membahayakan pada aset kelistrikan, sebaiknya tidak mengambil tindakan sendiri.

Warga diminta berkoordinasi terlebih dahulu dengan PLN, termasuk sebelum melakukan pembangunan atau penebangan pohon di sekitar jaringan listrik.

“Demi keselamatan, instalasi listrik PLN juga harus dipisahkan dengan instalasi genset agar tidak terjadi arus balik yang dapat membahayakan petugas maupun masyarakat,” ujarnya.

Menurut Fachri, masih banyak pekerjaan yang dianggap sepele, seperti memasang antena, tiang bendera, atau umbul-umbul, namun justru dapat berujung kecelakaan apabila dilakukan tanpa memperhatikan keberadaan jaringan listrik.

“Menurut mereka itu pekerjaan biasa. Tetapi ketika ada jaringan listrik di atasnya, mereka sering tidak menyadari bahayanya karena kurang memahami kelistrikan. Kami ingin masyarakat terhindar dari risiko tersebut,” ucapnya.

Ia menambahkan, kecelakaan di sekitar jaringan listrik bukan hanya membahayakan korban, tetapi juga berdampak pada masyarakat luas karena dapat menyebabkan pemadaman listrik.

“Kalau terjadi kecelakaan, kami pasti langsung melakukan pemadaman. Apalagi jika menyangkut jaringan tegangan menengah sekitar 20.000 volt. Dalam kondisi seperti itu, korban tidak bisa serta-merta diselamatkan karena tubuhnya bisa menempel pada sumber listrik. Orang yang mencoba membantu tanpa pengetahuan yang cukup juga berisiko ikut tersengat. Karena itu, aliran listrik harus dipadamkan terlebih dahulu hingga proses evakuasi selesai,” jelasnya.

PLN mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan potensi bahaya kelistrikan melalui aplikasi PLN Mobile, layanan pelanggan 123, atau dengan mendatangi langsung Kantor PLN ULP Anambas.

Melalui langkah tersebut, diharapkan risiko kecelakaan maupun gangguan pasokan listrik dapat dicegah sejak dini. (Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini