Suarasatu.co, Bengkalis – Bupati Bengkalis, Kasmarni, secara resmi membuka kegiatan Asistensi Peningkatan Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK) Tahun 2026. Kegiatan yang bekerja sama dengan Perwakilan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Riau ini digelar di Ruang Rapat Dang Merdu Kantor Bupati Bengkalis, pada Senin (8/6/2026), sebagai langkah strategis memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, akuntabel, dan berintegritas.
Dalam sambutannya, Bupati Kasmarni menyampaikan apresiasi setinggi-tingginya kepada Perwakilan BPKP Provinsi Riau atas dukungan, pendampingan, dan asistensi yang terus diberikan kepada Pemerintah Kabupaten Bengkalis dalam membangun sistem pemerintahan yang baik.
Menurut Bupati, untuk mewujudkan pemerintahan yang bersih dan bebas dari korupsi, penguatan Sistem Pengendalian Intern Pemerintah (SPIP) harus dilakukan secara berkelanjutan. Lebih dari sekadar kewajiban administratif, SPIP harus tertanam menjadi budaya kerja di seluruh jajaran perangkat daerah.
“SPIP bukan hanya sekadar kewajiban administrasi, melainkan sebuah sistem yang harus melekat dalam setiap proses penyelenggaraan pemerintahan. Dengan implementasi yang baik, setiap program dan kegiatan dapat berjalan lebih efektif, efisien, akuntabel, serta mampu menjaga aset daerah dan mematuhi peraturan yang berlaku,” tegas Kasmarni.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa upaya pengendalian korupsi tidak boleh hanya berorientasi pada pencapaian nilai atau indikator penilaian semata, melainkan harus menjadi kebutuhan mendasar dalam membangun birokrasi yang profesional.
“Penguatan efektivitas pengendalian korupsi bukan sekadar untuk memenuhi indikator penilaian. Hal ini merupakan kebutuhan pokok untuk menciptakan birokrasi yang bersih, profesional, dan benar-benar bebas dari praktik korupsi,” ungkapnya.
Pada kesempatan tersebut, Bupati juga memaparkan hasil penilaian Maturitas SPIP Terintegrasi Tahun 2025 yang dilakukan BPKP Provinsi Riau, yang menjadi dasar evaluasi saat ini. Adapun capaian Bengkalis adalah, Skor SPIP: 2,872, Manajemen Risiko Indeks (MRI): 2,866 dan Indeks Efektivitas Pengendalian Korupsi (IEPK): 2,378.
Menyadari angka tersebut masih memerlukan banyak perbaikan, Kasmarni tetap optimistis bahwa melalui asistensi bersama BPKP ini, kualitas penyelenggaraan SPIP serta efektivitas pengendalian korupsi di Negeri Junjungan akan terus meningkat.
Ia pun berpesan kepada seluruh peserta untuk menjadikan forum ini sarana evaluasi yang konstruktif.
“Gunakan kesempatan ini untuk mengidentifikasi kelemahan yang ada, sekaligus merumuskan solusi dan langkah perbaikan. Kita terus berbenah demi tata kelola pemerintahan Bengkalis yang semakin baik,” pesannya.
Turut dihadiri langsung oleh Kepala Perwakilan BPKP Provinsi Riau, Evenri Sihombing, Koordinator Pengawasan Bidang Investigasi BPKP Riau, Agung Tri Kartiwan beserta tim. Turut hadir pula Sekretaris Daerah Kabupaten Bengkalis, Inspektur Daerah Bengkalis Radius Akima, para Kepala Perangkat Daerah, serta seluruh Camat se-Kabupaten Bengkalis.(*Anuar)

















