
Suarasatu.co, Anambas – Lima desa di Kecamatan Siantan, Kabupaten Kepulauan Anambas, kini memiliki anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) yang telah resmi mengemban amanah.
Peresmian sekaligus pengucapan sumpah/janji anggota BPD tersebut berlangsung di Balai Pertemuan Masyarakat Siantan (BPMS), Kelurahan Tarempa, Selasa (11/8/2026).
Ketua DPRD Kabupaten Kepulauan Anambas, Rian Kurniawan, bersama sejumlah anggota DPRD turut menghadiri prosesi pelantikan tersebut.
Adapun anggota BPD yang dilantik berasal dari Desa Tarempa Timur, Desa Sri Tanjung, Desa Tarempa Barat Daya, Desa Pesisir Timur, dan Desa Tarempa Selatan.
Rian mengatakan, pelantikan bukan sekadar seremoni, tetapi menjadi awal bagi anggota BPD untuk menjalankan tugas dan tanggung jawab dalam mengawal kepentingan masyarakat di tingkat desa.
“BPD memiliki peran penting dalam pemerintahan desa. Karena itu, setelah dilantik, tugas utama yang harus dijalankan adalah memperjuangkan aspirasi masyarakat dan memastikan kepentingan warga benar-benar menjadi perhatian dalam pembangunan desa,” kata Rian.
Menurut Rian, BPD merupakan salah satu unsur penting dalam penyelenggaraan pemerintahan desa.
Keberadaan BPD diharapkan mampu menjadi jembatan komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah desa.
Ia meminta anggota BPD yang baru dilantik tidak hanya memahami tugas secara administratif, tetapi juga aktif turun ke tengah masyarakat untuk mengetahui persoalan dan kebutuhan warga.
“Jangan sampai BPD hanya hadir ketika ada rapat. Anggota BPD harus dekat dengan masyarakat, mendengar apa yang menjadi persoalan dan kebutuhan mereka, kemudian menyampaikannya melalui mekanisme yang ada,” ujarnya.
Rian juga mengingatkan pentingnya membangun hubungan kerja yang harmonis antara BPD dan pemerintah desa.
Menurut dia, perbedaan pandangan dalam menjalankan pemerintahan merupakan hal yang wajar, namun harus diselesaikan melalui komunikasi dan musyawarah.
“BPD dan pemerintah desa adalah mitra. Kalau komunikasi dan koordinasi berjalan baik, saya yakin program pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat juga akan lebih maksimal,” katanya.

Ia berharap anggota BPD yang telah mengucapkan sumpah/janji dapat menjaga amanah, bekerja secara objektif, serta mengutamakan kepentingan masyarakat dibandingkan kepentingan pribadi maupun kelompok.
“Jabatan ini adalah amanah dari masyarakat. Jalankan dengan penuh tanggung jawab, jaga integritas, dan utamakan kepentingan masyarakat. Jangan sampai kepercayaan yang diberikan justru tidak dijalankan dengan baik,” tegas Rian.
Pelantikan anggota BPD se-Kecamatan Siantan tersebut diharapkan menjadi momentum untuk memperkuat tata kelola pemerintahan desa sekaligus meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pembangunan di Kabupaten Kepulauan Anambas. (Adv)
















