
Suarasatu.co, Anambas – Sebuah kapal kargo asing berbendera Komoro diamankan tim gabungan di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas, Kepulauan Riau (Kepri).
Kapal bernama Fuchangxing 1 itu diduga membawa barang terlarang narkotika.
Kapal tersebut diamankan pada Minggu (23/8/2026). Operasi itu melibatkan Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, BNN RI, Ditresnarkoba Polda Kepri, dan Bea Cukai.
Usai diamankan, Fuchangxing 1 dikawal menuju Batam. Kapal tersebut kemudian tiba di Pelabuhan Tanjung Uncang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol Nona Pricillia Ohei membenarkan adanya pengamanan kapal oleh tim gabungan.
Namun, dia mengatakan pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan untuk memastikan muatan kapal tersebut.
“Tim gabungan telah melakukan pengamanan sebuah kapal di perairan Kabupaten Kepulauan Anambas. Kapal kargo tersebut diduga membawa narkotika,” kata Nona kepada Suarasatu.co, Senin (24/8/2026) malam.
Nona mengatakan pemeriksaan masih berlangsung. Petugas tidak hanya memeriksa kapal, tetapi juga awak kapal dan barang yang ditemukan di dalamnya.
“Namun, untuk pastinya kami masih menunggu hasil pemeriksaan tim dan saat ini tim sedang bekerja,” ujarnya.
Dia belum menjelaskan jenis maupun jumlah narkotika yang diduga dibawa kapal tersebut. Polisi juga masih mendalami asal-usul serta tujuan pelayaran kapal Fuchangxing 1.
“Kami menunggu perkembangan lebih lanjut pengamanan terhadap kapal maupun pengamanan terhadap awak kapal serta barang bukti yang ditemukan di dalam kapal,” tutur Nona.
Polda Kepri memastikan informasi lebih lanjut akan disampaikan setelah proses pemeriksaan selesai.
“Jadi tunggu informasinya lebih lanjut. Kami akan segera informasikan jika pemeriksaan selesai,” jelasnya.
Hingga kini, Fuchangxing 1 masih berada di Pelabuhan Tanjung Uncang, Batam. Tim gabungan masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terkait dugaan penyelundupan narkotika tersebut. (Ven)
















