Waspada Karhutla di Musim Kemarau Anambas, Ini Imbauan Polisi

0
37
Flayer peringatan larangan pembakaran hutan dan lahan, Polres Kepulauan Anambas, Kamis, 26/3/2026. (Foto: dok. Polres Anambas)

Suarasatu.co, Anambas – Musim kemarau yang melanda Kabupaten Kepulauan Anambas mulai memicu kebakaran lahan.

Polisi mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan karhutla.

Cuaca panas yang berlangsung hampir tiga pekan membuat sejumlah wilayah di Anambas mengering.

Debit air di beberapa waduk menurun, sementara vegetasi seperti rumput dan pepohonan mulai gersang sehingga mudah terbakar.
Kondisi ini diperparah dengan terbakarnya lahan milik warga di Desa Mampok, Kecamatan Jemaja.

Api cepat meluas akibat angin kencang dan lahan yang kering hingga menghanguskan area tersebut.

Kapolres Kepulauan Anambas, AKBP I Gusti Ngurah A.B menegaskan, larangan keras terhadap praktik pembakaran hutan dan lahan, termasuk membuka kebun dengan cara dibakar.

“Jangan buang puntung rokok sembarangan atau meninggalkan api di lahan. Dalam kondisi kering seperti sekarang, api kecil bisa menjadi kebakaran besar,” ujarnya saat dikonfirmasi Suarasatu.co, Kamis (26/3/2026).

Ia mengajak masyarakat bersama-sama menjaga lingkungan dan mencegah karhutla demi keberlangsungan ekosistem dan kehidupan.

“Stop membakar hutan dan lahan. Mari kita jaga bumi agar tetap lestari,” tegasnya.

Dalam imbauannya, AKBP I Gusti juga menegaskan beberapa larangan penting, di antaranya tidak membuka lahan dengan cara dibakar,

Tidak membakar hutan atau lahan secara sengaja, tidak membuang puntung rokok sembarangan, serta tidak meninggalkan api tanpa pengawasan.

Kapolres juga mengingatkan, pelaku pembakaran lahan dapat dijerat UU Nomor 32 Tahun 2009 dengan ancaman penjara 3 hingga 10 tahun serta denda Rp3 miliar sampai Rp10 miliar.

Masyarakat diminta segera melapor ke call center Polri 110 jika menemukan kejadian kebakaran agar dapat segera ditangani.(Ven)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini