Bupati Aneng Lantik 1.899 PPPK dan CPNS Formasi 2024 

0
11

Suarasatu.co, Anambas – Sebanyak 1.899 Aparatur Sipil Negara (ASN) formasi tahun 2024 di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kepulauan Anambas resmi menerima Surat Keputusan (SK) Pengangkatan, Senin, 19 Mei 2025.

Penyerahan SK tersebut dilakukan langsung oleh Bupati Anambas, Aneng, dalam sebuah apel bersama yang digelar di lapangan Kantor Bupati Anambas, Pasir Peti, Desa Pesisir Timur, Kecamatan Siantan.

Dalam sambutannya, Bupati Aneng menyampaikan rasa bahagia dan bangganya bisa menyaksikan momen penting dalam perjalanan karier para ASN baru tersebut. Ia berharap para pegawai yang baru menerima SK dapat bekerja dengan sungguh-sungguh dan penuh dedikasi.

“Kita baru saja menyerahkan SK untuk rekan-rekan yang lulus CPNS dan PPPK tahun 2024. Saya senang bisa menjadi saksi perjalanan hidup mereka untuk lebih baik lagi ke depannya,” ujar Aneng usai penyerahan.

Bupati juga mengingatkan agar para ASN baru tidak menyalahgunakan jabatan yang diemban. Menurutnya, jabatan adalah amanah dari masyarakat, bukan sarana untuk bergaya atau berfoya-foya.

“Jabatan itu adalah titipan dari masyarakat Anambas. Suatu saat akan diambil, maka jangan sombong dan membusung dada,” pesannya tegas.

Selain itu, Aneng juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang setara dan humanis. Ia menolak adanya diskriminasi dalam pelayanan kepada masyarakat.

“Saya tidak mau mendengar ada masyarakat yang mengurus surat atau apapun dipersulit. Jangan karena dia bukan saudara anda, anda tidak mau melayani. Semua sama, harus dilayani sepenuh hati,” tegasnya.

Dari total 1.899 ASN yang menerima SK, sebanyak 1.782 orang berstatus sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), sedangkan 117 orang lainnya merupakan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Penyerahan SK ini menjadi tonggak awal bagi para ASN baru untuk mengabdikan diri kepada negara dan masyarakat, serta diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Kepulauan Anambas.(Zam)

TINGGALKAN KOMENTAR

Silakan masukkan komentar anda!
Silakan masukkan nama Anda di sini